Keuangan

Sah! Slamet Edy Purnomo Terpilih Menjadi Anggota BPK 2023-2028

Jakarta – Slamet Edy Purnomo terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan suara terbanyak yang dilakukan usai fit and proper test di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada hari ini Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam pengambilan keputusan satu calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 yang dilakukan melalui voting suara, Slamet Edy Purnomo mendapatkan suara terbanyak yakni 32 suara, yang kemudian disusul oleh calon Anggota BPK lainnya yakni Dumoly Freddy Pardede sebanyak 24 suara.

Asal tahu saja, Slamet Edy Purnomo akan menggantikan posisi Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini sebagai Anggota BPK RI. Sekadar catatan saja, terdapat 13 nama yang telah berpartisipasi dalam fit and proper test Calon Anggota BPK RI (2023-2028).

Adapun ke-13 nama yang telah mengikuti fit and proper test adalah Budi Santoso, Imam Nashirudin, Cris Kuntadi, Yuslim Patawari, Rachmat Manggala Purba, Slamet Soedarsono, Laode Nusriadi, Dumoly Freddy Pardede, Slamet Eddy Purnomo, Tornanda Syaifullah, Erwin Sasmita, Dewi Yustisiana, Hadi Purnomo

Saat fit and proper test, Slamet Edy menggaris bawahi terkait dengan belum maksimalnya penggunaan teknologi informasi dalam pemeriksaan. Menurutnya, dukungan teknologi informasi (e-audit) dalam pemeriksaan sangatlah diperlukan, apalagi dalam proses pengolahan data yang masih berjalan manual.

Hal ini pun tentunya mempengaruhi integritas data yang digunakan dalam rangka identifikasi risiko dan permasalahan, menganalisa gejala-gejala atau indikasi awal dari root cause permasalahan, penetapan sampling, maupun alokasi waktu pemeriksaan dan waktu SDM.

“Dari sisi governance process, proses perencanaan strategis dan operasional belum mempertimbangkan stakeholders, ditambah fungsi pengendalian pemeriksaan dan quality assurance belum optimal,” ungkap Slamet Edy.

Asal tahu saja, Slamet Edy sebelumnya pernah berkarir di Bank Indonesia. Saat ini Slamet Edy merupakan Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

31 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

44 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

1 hour ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago