Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Istimewa
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review pasal 12A ayat 1 UU Nmor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang diajukan oleh diajukan oleh Dirut PT BPR Lestari Bali, Pribadi Budiono. Setelah putusan ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat membeli agunan dari debitur macet baik melalui cara lelang maupun non lelang.
Alasan MK mengabulkan judicial review adalah karena BPR merupakan salah satu lembaga perbankan yang dijamin UU. BPR saat ini telah mengalami perkembangan dibandingkan sebelum UU Perbankan tahun 1992 dan tahun 1998 diundangkan dan faktor ini menjadi pertimbangan dari MK.
“Keberadaan BPR memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam membangun perekonomian nasional, termasuk bagi kemajuan perekonomian masyarakat terpencil di daerah yang sulit dijangkau oleh bank,” ujar Hakim Konstitusi Eny Nurbaningsih pada sidang virtual, Rabu, (29/09/2021).
Adapun Pasal 12A ayat 1 UU Perbankan saat ini sudah di-judicial review menjadi:
Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dapat membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal Nasabah Debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More