Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028 telah disetujui DPR-RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Adapun, BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berdasarkan sumber Infobanknews, Selasa, 28 November 2023, berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Kesembilan anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan menjadi kepanjangtanganan DPR-RI dalam mengawasi lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More