Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028 telah disetujui DPR-RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Adapun, BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berdasarkan sumber Infobanknews, Selasa, 28 November 2023, berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Kesembilan anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan menjadi kepanjangtanganan DPR-RI dalam mengawasi lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More