Jakarta – Sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028 telah disetujui DPR-RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Adapun, BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berdasarkan sumber Infobanknews, Selasa, 28 November 2023, berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Kesembilan anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 ini akan mulai bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan menjadi kepanjangtanganan DPR-RI dalam mengawasi lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More