Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (26/6) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2024. Salah satu agenda yang dibahas terkait dengan Anggota Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2024-2028.
“Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024-2028, adapun honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan masa bakti 2024-2028 adalah sama dengan honorarium terakhir Dewan Komisaris sebelumnya,” tulis BEI dalam keterangan resmi di Jakarta, 26 Juni 2024.
Adapun anggota Dewan Komisaris BEI yang terpilih berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: SR-6D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024 perihal Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih BEI Masa Jabatan 2024-2028.
Baca juga: BEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta
Berikut, nama-nama Anggota Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2024-2028 terpilih:
Sebelumnya, OJK telah melaksanakan uji Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (PKK) atau fit and proper test kepada seluruh calon komisaris BEI pada 30-31 Mei 2024.
Nama Nurhaida tentu sudah tak asing lagi di dunia pasar modal. Dia pernah mendapatkan amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada 2012-2017.
Lahir di Padang Panjang pada 27 Juni 1959, lulusan Master of Business Administration Indiana University ini juga pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dengan tugas memimpin pelaksanaan pengawasan kegiatan pasar modal Indonesia pada 2011-2012.
Dia mengawali karier di lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sejak 1989. Selain itu, Nurhaida juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI pada Januari 2011, sebelum akhirnya diangkat menjadi Ketua Bapepam.
Baca juga: BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus FCA, Simak 4 Poin Perubahannya
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK berharap, para Dewan Komisaris BEI yang baru dapat melakukan fungsi pengawasan dan secara aktif antara lain dengan memberikan nasihat, masukan kepada direksi khususnya dalam pengembangan BEI beserta KPEI dan KSEI selaku anak perusahaan.
“Selain itu, agar BEI semakin mampu bersinergi dengan anggota bursa (AB), Perusahaan Tercatat, dan OJK serta pelaku pasar lainnya, khususnya dalam merespons berbagai tantangan, termasuk berbagai tantangan baru yang diamanatkan UUP2SK,” ujar Inarno. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More