Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (26/6) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2024. Salah satu agenda yang dibahas terkait dengan Anggota Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2024-2028.
“Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024-2028, adapun honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan masa bakti 2024-2028 adalah sama dengan honorarium terakhir Dewan Komisaris sebelumnya,” tulis BEI dalam keterangan resmi di Jakarta, 26 Juni 2024.
Adapun anggota Dewan Komisaris BEI yang terpilih berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: SR-6D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024 perihal Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih BEI Masa Jabatan 2024-2028.
Baca juga: BEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta
Berikut, nama-nama Anggota Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2024-2028 terpilih:
Sebelumnya, OJK telah melaksanakan uji Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (PKK) atau fit and proper test kepada seluruh calon komisaris BEI pada 30-31 Mei 2024.
Nama Nurhaida tentu sudah tak asing lagi di dunia pasar modal. Dia pernah mendapatkan amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada 2012-2017.
Lahir di Padang Panjang pada 27 Juni 1959, lulusan Master of Business Administration Indiana University ini juga pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dengan tugas memimpin pelaksanaan pengawasan kegiatan pasar modal Indonesia pada 2011-2012.
Dia mengawali karier di lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sejak 1989. Selain itu, Nurhaida juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI pada Januari 2011, sebelum akhirnya diangkat menjadi Ketua Bapepam.
Baca juga: BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus FCA, Simak 4 Poin Perubahannya
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK berharap, para Dewan Komisaris BEI yang baru dapat melakukan fungsi pengawasan dan secara aktif antara lain dengan memberikan nasihat, masukan kepada direksi khususnya dalam pengembangan BEI beserta KPEI dan KSEI selaku anak perusahaan.
“Selain itu, agar BEI semakin mampu bersinergi dengan anggota bursa (AB), Perusahaan Tercatat, dan OJK serta pelaku pasar lainnya, khususnya dalam merespons berbagai tantangan, termasuk berbagai tantangan baru yang diamanatkan UUP2SK,” ujar Inarno. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More