Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera mengimplentasikan BI Fast Payment tahap pertama pada minggu kedua Desember 2021. Layanan ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan beroperasi selama 24 jam.
“Kami sudah memutuskan untuk memberlakukan BI-Fast tahap pertama pada minggu kedua Desember 2021. Mengenai peserta, infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, dan skema harga, tunggu tanggal 22 Oktober 2021, akan kami umumkan,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa, 19 Oktober 2021.
BI-Fast sendiri adalah alat pembayaran ritel nasional bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online. Infrastuktur pembayaran ini merupakan salah satu wujud dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Selain implementasi BI-Fast, BI juga terus mendorong perbaikan dan digitalisasi pada sistem pembayaran. Salah satunya adalah dengan melakukan perluasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), reformasi kebijakan, penerapan Application Programming Interface Standar Nasional Open API Pembayaran (API SNAP), dan Implementasi BI-Fast yang akan dilakukan akhir tahun nanti.
Persiapan digitalisasi infrastruktur sistem pembayaran ini menanggapi tren pembayaran digital yang terus meningkat setiap tahunnya. Hingga Triwulan-III 2021, BI mencatat nilai transaksi uang elektronik meningkat sebesar 45,05% yoy, atau menjadi Rp298 triliun. Bank Sentral memperkirakan nilainya akan meningkat 38,75% yoy hingga mencapai Rp284 triliun di sepanjang tahun 2021.
Kemudian, nilai transaksi digital banking pada periode yang sama mencapai Rp28.685,5 triliun atau tumbuh 46,72% secara tahunan. BI memperkirakan transaksi digital akan terus naik hingga 43,04% yoy mencapai Rp39.130 triliun di sepanjang tahun 2021. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More