Jakarta – Pemungutan suara dalam rangka Pilkada berlangsung pada 9 Desember 2020. Masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara Pilkada harus proaktif wujudkan Pilkada yang aman dan sehat.
Oleh sebab itu, semua pihak harus disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, pentingnya konsistensi dan kedisiplinan bersama untuk melakukan protokol kesehatan ini adalah demi memutus rantai penyebaran covid-19.
Jika ada segelintir orang saja di masyarakat yang tidak disiplin menerapkan 3 M. Jangan harap pandemi ini berakhir dengan cepat.
Seperti diketahui, penyebaran utama covid-19 adalah melalui droplet, yaitu cipratan liur berukuran sangat kecil yang bisa menyebar saat sedang berbicara, bersin, atau batuk.
Untuk menghindari droplet yang sudah terkontaminasi virus corona memasuki tubuh kita melalui mulut, hidung, atau mata, maka protokol kesehatan tetap diutamakan, dimanapun anda berada. (*)
Jakarta - Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China akan memasuki babak baru menjelang… Read More
Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More
Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More
Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More