News Update

RUU Sektor Keuangan: DPR Khawatirkan Independensi BI dan OJK

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan. Dimana dalam draft RUU Sektor Keuangan terdapat campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk penunjukan Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai, adanya campur tangan Pemerintah dalam penunjukkan anggota Dewan Pengawas tersebut dapat mengganggu independensi BI dan OJK dalam menjalankan tugasnya.

“Masalahnya bagaimana dengan independensi, ini yang menjadi pertanyaannya. Karena apa, independensi inilah yang menjadi kunci kepercayaan dunia internasional terhadap salah satu negara,” kata Misbakhun pada acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?, Selasa 30 Maret 2021.

Dirinya menambahkan, sektor moneter maupun sekror keuangan tidak perlu di dikte oleh Pemerintah dalam hal menentukan kebijakan. Sebab perbankan memiliki peran sendiri terhadap pembiayaan dan mendukung perekonomian nasional. “Bank Sentral yang independen supaya sektor perbankan itu bermain di sektor pembiayaan untuk menopang pembangunan,” tambah Misbakhun.

Misbakhun juga memandang, urgensi pembentukan RUU Sektor Keuangan tidak begitu mendesak, terlebih Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19. Menurutnya, ruang kordinasi antar lembaga pengawas masih bisa ditangani oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan tidak perlu merubah susunan pengawasan.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyebut, lembaga KSSK harus dapat menyelesaikan permasalahan ekonomi dan sektor keuangan dan dilaporkan kepada Presiden. Dirinya juga menyayangkan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seakan-akan mengambil jalan pintas untuk membentuk RUU Sektor Keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

9 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

42 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

48 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago