Perbankan

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

Jakarta – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) semakin mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satunya yaitu, disetujuinya perubahan nama Bank Perkereditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Saat ini, kegiatan Tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK sudah sepakat terkait perubahan nama tersebut di dalam Daftar Inventasi Masalah (DIM) RUU PPSK.

“Jadi ini sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mustofa, Anggota Panja RUU PPSK, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, alasan dari perubahan nama adalah saat ini BPR sudah naik kelas serta telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan perbankan nasional.

“Mereka langsung bersentuhan dengan rakyat, dan memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi nama Bank Perekonomian Rakyat itu merupakan sebuah branded yang bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan fungsi Bank Perekonomian Rakyat diharapkan berjalan seperti layaknya bank umum nasional (BUN). Sehingga, bukan hanya sekedar memberi kredit semata. Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR dan sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” pungkasnya.

Meski demikian, Ia mengakui bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat ini tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dalam pengangkatan direksi dan komisaris harus sesuai dengan aturan OJK, misalnya bersertifikasi kompetensi.

“Begitupun dengan sistem pembayarannya juga diawasi oleh Bank Indonesia, serta jaminan depositonya mengikuti aturan yang ada,” imbuh Mustofa.

Mustofa meyakini, jeda pergantian nama BPR ini, tidak akan menggangu kinerja perbankan tersebut. Apalagi era digitalisasi ini membuat kerja semakin cepat dan efisien.

Musthofa pun optimis, Bank Perekonomian Rakyat tidak akan bersaing dengan bank pelat merah dalam penyaluran kredit, karena masing-masing memiliki pangsa pasar dan sasaran sendiri untuk tetap bisa kompetitif dan profesional.

“Jaringannya dan bunga depositonya berbeda. Artinya kita membangun Bank Perekonomian Rakyat ini benar-benar akan bisa dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dengan baik, dan justru Bank Perekonomian Rakyat inilah yang akan menjadi kaki tangannya perekonomian rakyat yang belum tergarap oleh bank-bank umumnya,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More

7 hours ago

Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah, BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More

8 hours ago

Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang

Jakarta - PT Bank Jago Tbk berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan internasional AIESEC mengajak ratusan anak… Read More

8 hours ago

Indonesia Privacy Leader Summit 2024: Memastikan Masa Depan Data yang Aman di Era Digital

Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More

9 hours ago

Target Ekonomi 8 Persen ‘Dinyinyirin’, Prabowo: Tunggu Tanggal Mainnya!

Jakarta – Presiden terpilih RI Prabowo Subianto mengakui target pertumbuhan ekonomi 8 persen di pemerintahannya… Read More

10 hours ago

Hadiri Festival Literasi Finansial, IFG Life Tegaskan Komitmen Dorong Literasi Keuangan

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama dengan para stakeholders di sektor keuangan… Read More

11 hours ago