Perbankan

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

Jakarta – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) semakin mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satunya yaitu, disetujuinya perubahan nama Bank Perkereditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Saat ini, kegiatan Tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK sudah sepakat terkait perubahan nama tersebut di dalam Daftar Inventasi Masalah (DIM) RUU PPSK.

“Jadi ini sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mustofa, Anggota Panja RUU PPSK, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, alasan dari perubahan nama adalah saat ini BPR sudah naik kelas serta telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan perbankan nasional.

“Mereka langsung bersentuhan dengan rakyat, dan memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi nama Bank Perekonomian Rakyat itu merupakan sebuah branded yang bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan fungsi Bank Perekonomian Rakyat diharapkan berjalan seperti layaknya bank umum nasional (BUN). Sehingga, bukan hanya sekedar memberi kredit semata. Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR dan sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” pungkasnya.

Meski demikian, Ia mengakui bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat ini tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dalam pengangkatan direksi dan komisaris harus sesuai dengan aturan OJK, misalnya bersertifikasi kompetensi.

“Begitupun dengan sistem pembayarannya juga diawasi oleh Bank Indonesia, serta jaminan depositonya mengikuti aturan yang ada,” imbuh Mustofa.

Mustofa meyakini, jeda pergantian nama BPR ini, tidak akan menggangu kinerja perbankan tersebut. Apalagi era digitalisasi ini membuat kerja semakin cepat dan efisien.

Musthofa pun optimis, Bank Perekonomian Rakyat tidak akan bersaing dengan bank pelat merah dalam penyaluran kredit, karena masing-masing memiliki pangsa pasar dan sasaran sendiri untuk tetap bisa kompetitif dan profesional.

“Jaringannya dan bunga depositonya berbeda. Artinya kita membangun Bank Perekonomian Rakyat ini benar-benar akan bisa dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dengan baik, dan justru Bank Perekonomian Rakyat inilah yang akan menjadi kaki tangannya perekonomian rakyat yang belum tergarap oleh bank-bank umumnya,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Berani Inovasi! Top 20 Finalis WMM 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir

Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi inklusif melalui ajang Wirausaha… Read More

6 hours ago

LPS Gelar Insight Indeks Menabung Konsumen

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan saat acara Insight… Read More

8 hours ago

Indeks Menabung Orang Indonesia Turun di November 2024, LPS Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa tren menabung masyarakat menurun pada November 2024. Hal ini… Read More

8 hours ago

Ikuti Jejak Pemerintah, PHE OSES Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digencarkan pemerintah untuk meningkatkan asupan nutrisi anak… Read More

8 hours ago

Legislator Purnawan Polri Sentil Penanganan Kasus Anak Bos Roti: No Viral, No Justice!

Jakarta – Kasus penganiayaan anak bos toko roti terhadap seorang karyawati kini tengah viral dan… Read More

9 hours ago

Djohan Emir Setijoso Mundur dari Posisi Presiden Komisaris BCA

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan Djohan Emir Setijoso telah mundur dari… Read More

10 hours ago