Perbankan

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

Jakarta – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) semakin mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satunya yaitu, disetujuinya perubahan nama Bank Perkereditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Saat ini, kegiatan Tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK sudah sepakat terkait perubahan nama tersebut di dalam Daftar Inventasi Masalah (DIM) RUU PPSK.

“Jadi ini sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mustofa, Anggota Panja RUU PPSK, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, alasan dari perubahan nama adalah saat ini BPR sudah naik kelas serta telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan perbankan nasional.

“Mereka langsung bersentuhan dengan rakyat, dan memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi nama Bank Perekonomian Rakyat itu merupakan sebuah branded yang bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan fungsi Bank Perekonomian Rakyat diharapkan berjalan seperti layaknya bank umum nasional (BUN). Sehingga, bukan hanya sekedar memberi kredit semata. Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR dan sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” pungkasnya.

Meski demikian, Ia mengakui bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat ini tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dalam pengangkatan direksi dan komisaris harus sesuai dengan aturan OJK, misalnya bersertifikasi kompetensi.

“Begitupun dengan sistem pembayarannya juga diawasi oleh Bank Indonesia, serta jaminan depositonya mengikuti aturan yang ada,” imbuh Mustofa.

Mustofa meyakini, jeda pergantian nama BPR ini, tidak akan menggangu kinerja perbankan tersebut. Apalagi era digitalisasi ini membuat kerja semakin cepat dan efisien.

Musthofa pun optimis, Bank Perekonomian Rakyat tidak akan bersaing dengan bank pelat merah dalam penyaluran kredit, karena masing-masing memiliki pangsa pasar dan sasaran sendiri untuk tetap bisa kompetitif dan profesional.

“Jaringannya dan bunga depositonya berbeda. Artinya kita membangun Bank Perekonomian Rakyat ini benar-benar akan bisa dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dengan baik, dan justru Bank Perekonomian Rakyat inilah yang akan menjadi kaki tangannya perekonomian rakyat yang belum tergarap oleh bank-bank umumnya,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

8 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

11 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

19 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

20 hours ago