Keuangan

RUU PPSK: OJK Kini Awasi Aset Kripto

Jakarta – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat tambahan dalam mengawasi transaksi aset kripto. Aturan tersebut, tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau omnibus law keuangan.

Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto ke OJK, agar pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital lebih kuat, khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.

Menkeu mengatakan, pengawasan terintegrasi di bawah OJK sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, hingga aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto, maupun koperasi yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, dengan tetap mempertahankan jati diri koperasi yang tidak berubah.

“Reformasi pasar modal, pasar uang, dan pasar valuta asing serta aset kripto, RUU P2SK di antaranya memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle dalam rangka mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi,” ujar Menkeu dalam Sidang Paripurna DPR RI, dikutip Jumat, 16 Desember 2022.

Meski demikian, pemerintah sependapat dengan pandangan DPR bahwa diperlukan waktu transisi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan. (*)

Irawati

Recent Posts

IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke Posisi 8.934

Poin Penting IHSG berbalik menguat pada pembukaan perdagangan 13 Januari 2026, naik 0,56 persen ke… Read More

57 mins ago

Geopolitik Memanas, DBS Ungkap 2 Aset Investasi Paling Diuntungkan

Poin Penting Produksi minyak Venezuela rendah, invansi AS tak berdampak besar ke harga energi global.… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah Imbas Gejolak Geopolitik yang Makin Meningkat

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Selasa (13/1/2026) ke level Rp16.873 per dolar AS,… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 13 Januari 2026, mencakup produk… Read More

2 hours ago

Ilusi Pertumbuhan Tinggi dan Tantangan Prabowonomics

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More

3 hours ago