Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan di pembahasan tingkat I.
Poin dalam RUU P2SK, mengenai penghapusan pasal 47 ayat C mengenai larangan Anggota Dewan Gubernur (Deputi BI) untuk menjadi pengurus atau anggota partai politik. Menuai pertanyaan terkait independensi lembaga otoritas keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Laws (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, independensi lembaga otoritas keuangan merupakan harga mati dalam merumuskan kebijakan dan kredibilitas di sektor keuangan.
“Independensi lembaga pengawas keuangan adalah harga mati dalam mendorong kredibilitas kebijakan disektor keuangan terutama jelang pemilu,” ujar Bhima saat dihubungi Infobank, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurutnya, setiap kebijakan perlu dirumuskan berdasarkan pertimbangan kajian yang profesional bebas dari kepentingan politik elektoral.
Dampaknya, jika independensi lembaga otoritas keuangan di intervensi oleh elit politik, maka stabilitas sistem keuangan akan terganggu dan berakhir pada pelemahan kurs dan hiperinflasi.
“Negara yang independensi lembaga pengawas keuangan bermasalah seperti Turki berakhir dengan pelemahan kurs dan hiperinflasi,” jelas Bhima.
Untuk itu, Bhima menegaskan, RUU P2SK seharusnya kembali kepada fungsi dan kebijakan awal dalam memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan.
“Jadi sudah tepat RUU P2SK kembali ke esensi untuk memperkuat pengawasan jasa keuangan bukan kembali ke era orde baru,” tegasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More