Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan di pembahasan tingkat I.
Poin dalam RUU P2SK, mengenai penghapusan pasal 47 ayat C mengenai larangan Anggota Dewan Gubernur (Deputi BI) untuk menjadi pengurus atau anggota partai politik. Menuai pertanyaan terkait independensi lembaga otoritas keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Laws (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, independensi lembaga otoritas keuangan merupakan harga mati dalam merumuskan kebijakan dan kredibilitas di sektor keuangan.
“Independensi lembaga pengawas keuangan adalah harga mati dalam mendorong kredibilitas kebijakan disektor keuangan terutama jelang pemilu,” ujar Bhima saat dihubungi Infobank, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurutnya, setiap kebijakan perlu dirumuskan berdasarkan pertimbangan kajian yang profesional bebas dari kepentingan politik elektoral.
Dampaknya, jika independensi lembaga otoritas keuangan di intervensi oleh elit politik, maka stabilitas sistem keuangan akan terganggu dan berakhir pada pelemahan kurs dan hiperinflasi.
“Negara yang independensi lembaga pengawas keuangan bermasalah seperti Turki berakhir dengan pelemahan kurs dan hiperinflasi,” jelas Bhima.
Untuk itu, Bhima menegaskan, RUU P2SK seharusnya kembali kepada fungsi dan kebijakan awal dalam memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan.
“Jadi sudah tepat RUU P2SK kembali ke esensi untuk memperkuat pengawasan jasa keuangan bukan kembali ke era orde baru,” tegasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More