News Update

RUU Konsultan Pajak Penting dalam Reformasi Perpajakan

Jakarta–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI (DPR), Mukhamad Misbakhun berpendapat, profesi konsultan pajak selama ini regulasinya dirasa kurang karena hanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Hal ini dinilai sangat perlu untuk diatur agar reformasi perpajakan bisa berjalan lancar.

Dirinya menilai adanya RUU Konsultan Pajak menjadi sangat penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah. Sehingga wajib pajak akan bisa mendapatkan kesetaraan dalam memeroleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

“Hal ini (RUU Konsultan pajak) sebagai upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan,” kata Misbakhun pada rapat Badan Legislasi di Kompleks DPR-RI Senayan, Selasa, 18 Juli 2017.

Misbakhun yang juga anggota Badan Legislatif (Baleg) ini mengatakan, sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan, maka profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat undang-undang (UU). Adapun UU ini di dalamnya terdapat aturan yang jelas dan mengikat dalam mengatur profesi konsultan pajak, yaitu bagaimana praktek profesi konsultan pajak baik kewajiban, hak dan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan.

“Dengan begitu urgensi adanya UU Konsultan Pajak adalah untuk dapat memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional  dimana pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan nasional,” tegas Misbakhun.

Menurutnya, perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), di mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Jadi WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggung jawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

40 mins ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

41 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

4 hours ago

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

6 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

19 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 day ago