Jakarta–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI (DPR), Mukhamad Misbakhun berpendapat, profesi konsultan pajak selama ini regulasinya dirasa kurang karena hanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Hal ini dinilai sangat perlu untuk diatur agar reformasi perpajakan bisa berjalan lancar.
Dirinya menilai adanya RUU Konsultan Pajak menjadi sangat penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah. Sehingga wajib pajak akan bisa mendapatkan kesetaraan dalam memeroleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.
“Hal ini (RUU Konsultan pajak) sebagai upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan,” kata Misbakhun pada rapat Badan Legislasi di Kompleks DPR-RI Senayan, Selasa, 18 Juli 2017.
Misbakhun yang juga anggota Badan Legislatif (Baleg) ini mengatakan, sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan, maka profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat undang-undang (UU). Adapun UU ini di dalamnya terdapat aturan yang jelas dan mengikat dalam mengatur profesi konsultan pajak, yaitu bagaimana praktek profesi konsultan pajak baik kewajiban, hak dan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan.
“Dengan begitu urgensi adanya UU Konsultan Pajak adalah untuk dapat memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional dimana pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan nasional,” tegas Misbakhun.
Menurutnya, perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), di mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Jadi WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggung jawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More