Nasional

RUU Kesehatan Disahkan DPR, Tenaga Medis Bakal Mogok Massal

Jakarta – Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (11/7) menuai polemik berbagai pihak. 

Utamanya, organisasi kesehatan di Tanah Air yang meminta pencabutan undang-udang kesehatan tersebut dinilai merugikan para nakes yang nantinya akan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah mengatakan, ada berbagai alasan pihaknya menolak UU kesehatan. Salah satunya, menghilangkan mandatory spending atau anggaran belanja yang sebelumnya sudah diatur UU.

“Mandatory spending yang semula 5% dari APBN dan 10% APBD. Apa yang terjadi kalau dihilangkan,” kata Harif yang terpantau di laman resmi Instagram dpp_ppni, dikutip, Rabu, 11 Juli 2023.

Baca juga: Enam Cara Menjaga Kesehatan Mental

Menurutnya, saat ini jumlah tenaga perawat di Indonesia lebih dari 80 ribu orang yang berstatus tenaga honorer dan sukarela. Bahkan, negara sekalipun tidak mampu memberikan kompensasi untuk nakes yang bekerja di daerah terpencil.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyepakati akan melakukan aksi mogok kerja massal tenaga medis. Di mana, sejumlah pelayanan kesehatan akan diberhentikan hingga UU Kesehatan dicabut oleh pemerintah.

“PPNI telah mengadakan rapat kerja nasional pada tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon. Salah satu keputusan yang diambil adalah mogok kerja nasional,” jelasnya.

Meski begitu, PPNI masih belum bisa memastikan kapan aksi mogok kerja ini dimulai. Sebab masih terus dikoordinasikan dengan organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya.

Baca juga: Hanwha Life Gandeng K-Lab Berikan Layanan Kesehatan dari Korea

Sementara itu, Ketua PB IDI Adib Khumaidi menegaskan, pihaknya akan mengawal terkait proses hukumnya. Salah satunya, akan melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK).

“Kita akan terus mengawal proses hukumnya, apakah ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. Ini adalah sebagai bagian dari upaya perjuangan kita,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

4 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago