Gedung DPR; Pembahasan UU. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mempertanyakan lamanya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Padahal, pada rapat Oktober lalu, sudah disepakati penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
Menurutnya, yang saat ini perlu dipahami adalah bahwa panitia kerja (Panja) RUU JPSK sudah terbentuk, dimana nama-nama dari masing-masing fraksi juga sudah ada. Oleh sebab itu dia meminta para anggota dewan agar mempercepat pembahasan RUU JPSK tersebut, mengingat tingkat urgensinya.
“Perlu kita tegaskan urgensi waktu, mengingat Pemerintah sudah sampaikan lama,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam, 30 November 2015.
Dia juga mengingatkan para anggota dewan untuk introspeksi diri mengenai komitmen pembahasan RUU JPSK. “Kita sebagai anggota dewan agar introspeksi diri. Kenapa ini sampai molor bahkan jelang akhir tahun kita belum ada keseriusan untuk membahasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut politisi Golkar ini pun mengingatkan bahwa Panja sudah bersepakat akan masuk pembahasan DIM RUU JPSK. “Kalau kita ingin membahas substansi, mari kita segera bahas,” tutup Misbakhun. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More