Jakarta–Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mempertanyakan lamanya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Padahal, pada rapat Oktober lalu, sudah disepakati penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
Menurutnya, yang saat ini perlu dipahami adalah bahwa panitia kerja (Panja) RUU JPSK sudah terbentuk, dimana nama-nama dari masing-masing fraksi juga sudah ada. Oleh sebab itu dia meminta para anggota dewan agar mempercepat pembahasan RUU JPSK tersebut, mengingat tingkat urgensinya.
“Perlu kita tegaskan urgensi waktu, mengingat Pemerintah sudah sampaikan lama,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam, 30 November 2015.
Dia juga mengingatkan para anggota dewan untuk introspeksi diri mengenai komitmen pembahasan RUU JPSK. “Kita sebagai anggota dewan agar introspeksi diri. Kenapa ini sampai molor bahkan jelang akhir tahun kita belum ada keseriusan untuk membahasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut politisi Golkar ini pun mengingatkan bahwa Panja sudah bersepakat akan masuk pembahasan DIM RUU JPSK. “Kalau kita ingin membahas substansi, mari kita segera bahas,” tutup Misbakhun. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More
Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More
Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More