Jakarta–Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mempertanyakan lamanya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Padahal, pada rapat Oktober lalu, sudah disepakati penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
Menurutnya, yang saat ini perlu dipahami adalah bahwa panitia kerja (Panja) RUU JPSK sudah terbentuk, dimana nama-nama dari masing-masing fraksi juga sudah ada. Oleh sebab itu dia meminta para anggota dewan agar mempercepat pembahasan RUU JPSK tersebut, mengingat tingkat urgensinya.
“Perlu kita tegaskan urgensi waktu, mengingat Pemerintah sudah sampaikan lama,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam, 30 November 2015.
Dia juga mengingatkan para anggota dewan untuk introspeksi diri mengenai komitmen pembahasan RUU JPSK. “Kita sebagai anggota dewan agar introspeksi diri. Kenapa ini sampai molor bahkan jelang akhir tahun kita belum ada keseriusan untuk membahasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut politisi Golkar ini pun mengingatkan bahwa Panja sudah bersepakat akan masuk pembahasan DIM RUU JPSK. “Kalau kita ingin membahas substansi, mari kita segera bahas,” tutup Misbakhun. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More
Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More