Gedung DPR; Pembahasan UU. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mempertanyakan lamanya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Padahal, pada rapat Oktober lalu, sudah disepakati penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
Menurutnya, yang saat ini perlu dipahami adalah bahwa panitia kerja (Panja) RUU JPSK sudah terbentuk, dimana nama-nama dari masing-masing fraksi juga sudah ada. Oleh sebab itu dia meminta para anggota dewan agar mempercepat pembahasan RUU JPSK tersebut, mengingat tingkat urgensinya.
“Perlu kita tegaskan urgensi waktu, mengingat Pemerintah sudah sampaikan lama,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam, 30 November 2015.
Dia juga mengingatkan para anggota dewan untuk introspeksi diri mengenai komitmen pembahasan RUU JPSK. “Kita sebagai anggota dewan agar introspeksi diri. Kenapa ini sampai molor bahkan jelang akhir tahun kita belum ada keseriusan untuk membahasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut politisi Golkar ini pun mengingatkan bahwa Panja sudah bersepakat akan masuk pembahasan DIM RUU JPSK. “Kalau kita ingin membahas substansi, mari kita segera bahas,” tutup Misbakhun. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More