Ekonomi dan Bisnis

RUU Cipta Kerja Beri Peluang dan Norma Baru Bagi Pekerja

Jakarta – Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR-RI mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia. Peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi.

“Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha. Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini,” ujar Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat, 10 Juli 2020.

Dirinya menilai, para pekerja harusnya melihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi. RUU Cipta Kerja yang jelas memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan UMKM, dan kemudahan berusaha, harusnya bisa menjadi jalan keluar supaya pekerja juga bisa lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

“Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka. RUU Cipta Kerja ini memberikan opportunity yang luas kok, jadi pekerja memang perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya,” ucap Eki.

Sementara itu, Pengamat Administrasi Publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal pun menyatakan, kosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, juga menjamin fleksibilitas untuk investor lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif. Hal ini sangat krusial untuk dilakukan karena Indonesia saat ini menghadapi tantangan bonus demografi pekerja.

“RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya Covid-19. “Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah yang lebih kompetitif. Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ada Sri Mulyani-Raffi Ahmad, Ini Daftar Lengkap Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo

Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengundang calon menteri dan wakil menteri (wamen) serta… Read More

4 hours ago

Resmi Diluncurkan, BMoney Privilege Lounge Tawarkan Pengalaman Investasi Menarik

Jakarta – BMoney resmi meluncurkan aplikasi BMoney Privilege Lounge yang hadir untuk menawarkan kenyamanan, kemewahan,… Read More

4 hours ago

Menteri Investasi Beberkan 2 Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roslanie, menyebutkan bahwa, kunci untuk… Read More

4 hours ago

Calon Wamen Datangi Kediaman Presiden Terpilih Prabowo

Selebriti Raffi Ahmad sambangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, 15 Oktober… Read More

8 hours ago

Total 59 Calon Wakil Menteri dan Kepala Badan yang Sudah Dipanggil Prabowo, Ini Daftarnya

Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyudahi pemanggilan calon menteri dan wakil menteri (wamen) untuk kabinet… Read More

8 hours ago

DBS Indonesia Gandeng Moduit Perluas Akses Investasi Obligasi Pasar Sekunder, Targetkan AUM Rp500 Miliar

Jakarta - PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia), hari ini, Selasa (15/10), meresmikan kerja… Read More

9 hours ago