Internasional

Rusia Serang Balik AS, Aset JP Morgan dan Mellon Dibekukan hingga Rp5,6 Triliun

Jakarta – Pengadilan Arbitrase Wilayah Moskow membekukan dana Bank New York Mellon AS (NYSE:BK) yang dimiliki oleh Citibank cabang Rusia serta JP Morgan Chase (NYSE:JPM) yang dipegang afiliasi Morgan Chase di Bank Rusia senilai USD372 juta atau setara Rp5,6 triliun.

Dinukil Reuters, Kamis, 3 Oktober 2024, keputusan pengadilan setempat mengatakan, aksi pembekuan tersebut diprakarsai oleh wakil jaksa penuntut Rusia untuk membela kepentingan federasi Rusia.

Hal ini sehubungan dengan pencabutan izin bank MR (anak perusahaan Ukraina dari Sberbank, bank terbesar di Rusia) oleh bank sentral Ukraina dengan rencana pembubaran bank tersebut pada 2025.

Baca juga : JP Morgan Ramal Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen di 2024, Ini Syaratnya

Kantor kejaksaan menarik dana senilai USD 121 juta yang ditempatkan oleh bank MR di rekening JP Morgan Chase sebagai properti sah dari Sberbank dan USD251 juta yang ditempatkan di rekening Bank of New York Mellon. 

“Totalnya sebesar USD372 juta,” tulis dokumen pengadilan.

Masih menurut dokumen pengadilan, tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya kontrol yudisial Sberbankatas anak perusahaannya dan hak untuk mengelola pendapatan.

Baca juga: Selain Rusia dan Belarus, Berikut Daftar Negara yang Masuk ‘Blacklist’ Olimpiade

Ini berarti, Sberbank kehilangan kesempatan untuk mengamankan pendapatannya sendiri dari aktivitas bank MR di luar negeri.

Hingga kini, baik Bank Tabungan dan JP Morgan enggan mengomentari tindakan pengadilan tersebut. (*)

Ediitor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

21 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

27 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago