Moneter dan Fiskal

Rusia Pangkas Pasokan Gas, Siap-Siap Jerman Krisis Energi

Jakarta – Krisis gas membayangi negara Jerman setelah Rusia melakukan pemangkasan pasokan gas ke negara itu. Hingga kini, Jerman pun belum mau untuk menambah pasokan gasnya, sehingga hal ini memicu naiknya harga energi disana, dan pasokannya pun terganggu.

“Gas sekarang menjadi komoditas yang langka di Jerman,” ujar Menteri Ekonomi Robert Habeck, kepada wartawan pada konferensi pers, seperti dikutip dari AFP, Jumat, 24 Juni 2022.

Menurut Robert Habeck, Rusia menggunakan gas sebagai senjata melawan Jerman, atas pembalasan dukungan Barat untuk Ukraina setelah invasi Moskow, dengan tujuan menghancurkan persatuan Eropa.

Namun demikian, komplek istana Kremlin Moskwa menolak saran Jerman. Pasalnya, ada motif politik di balik batas pasokan energi yang dianggap janggal. Jerman, seperti sejumlah negara Eropa lainnya, sangat bergantung pada impor energi Rusia untuk memenuhi kebutuhannya.

Keputusan ini tentu menjadi alarm tersendiri bagi Jerman dan memasuki situasi darurat, mengingat aliran gas ke Jerman yang mengalami perlambatan ini akan mendorong Jerman untuk terperosok dalam resesi jika suplai energi dari Rusia benar-benar dihentikan sama sekali.

“Sekarang gas adalah komoditas langka di Jerman. Kami berkewajiban mengurangi konsumsi gas, kendati sekarang sudah masuk musim panas,” jelas Habeck.

Sebelumnya, pihak Rusia membantah sudah sengaja memotong pasokan gas ke Jerman. BUMN bidang perminyakan Rusia Gazprom pun menegaskan kondisi ini karena adanya keterlambatan pengembalian peralatan dampak dari adanya sanksi-sanksi Barat. Pihak Kremlin mengatakan  bahwa Rusia patuh dalam memenuhi kewajibannya ke negara-negara Eropa.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, bahwa tidak ada tujuan seperti itu dalam keputusan pasokan gas. “Mitra Jerman kami sangat menyadari siklus layanan teknologi pipa, aneh menyebutnya politik. Dalam beberapa pekan terakhir, Gazprom telah menghentikan pengiriman ke sejumlah negara Eropa, termasuk Polandia, Bulgaria, Finlandia, dan Belanda,” tutupnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago