Direktur Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung TBK Nariman Prasetyo (tengah), Komisaris Utama Destiawan Soewardjono (keempat kanan), kiri ke kanan Komisaris Adji Firmantoro, Dini Yulianti, Yulianto, Direktur Rudy Hartono, Nur Al Fata, Syailendra Ogan dan Djaka Nugraha usai Rapat Umum Pemegang Saham tahunan tahun buku 2018 (RUPST) di Jakarta, Kamis (21/3). Dalam RUPST tersebut Menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 133,28 serta perubahan pengurus perseroan, perubahan komposisi jajaran dewan komisaris dan direksi perseroan. (*)
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More