RUPST Waskita, Badrodin Haiti dan Fadjroel Rachman Tak Lagi jadi Komut

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 pada hari ini (16/6). Dalam rapat tersebut perseroan memutuskan untuk merombak jajaran direksi dan komisaris.

Berdasarkan keputusan pemegang saham, nama Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti tidak lagi duduk sebagai Komisaris Utama. Di jajaran komisaris lainnya juga sudah tidak ada lagi nama Robert Leonard Marbun dan M Fadjroel Rachman yang sebelumnya sebagai komisaris.

Badrodin Haiti pun digantikan dengan Heru Winarko sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen. Kemudian, ada dua nama komisaris yang baru yakni Dedi Syarif Usman dan I Gde Made Kartikajaya.

RUPST juga memberhentikan dengan hormat Arijanti Erfin sebagai direktur pengembangan bisnis dan quality, safety, health, and environment, dan digantikan oleh I Ketut Pasek Senjaya. Serta, Taufik Hendra Kusuma yang tadinya menjabat sebagai direktur keuangan digantikan oleh Wiwi Suprihatno.

Dengan demikian berikut sususan dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya yang baru:

Komisaris

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
  • Komisaris Independen: Muhammad Salim
  • Komisaris Independen: Muradi
  • Komisaris: T. Iskandar
  • Komisaris: Dedy Syarif Usman
  • Komisaris: Ahmad Erani Yustika
  • Komisaris: I Gde Made Kartikajaya

Direktur

  • Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Wiwi Suprihatno
  • Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid
  • Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto
  • Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
  • Direktur Operasi II: Bambang Rianto
  • Direktur Operasi III: Warjo

Dalam rapat tersebut perseroan juga memaparkan kinerjanya hingga Mei 2022. Tercatat perseroan berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp2,23 Triliun. 

Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho mengatakan, bahwa perseroan akan berfokus pada bisnis operasional yang artinya perseroan memiliki target dari kontrak baru pada 2022 senilai Rp30 triliun.

“Perolehan NKB bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84%. Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%,” ujar Novianto di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021 atau right issue sekitar Rp1,5 triliun. Sehingga, perseroan direncanakan akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk menyelesaikan 7 ruas tol yang akan selesai di pertengahan tahun 2023. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 min ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

11 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

14 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

27 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago