Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 menyepakati untuk pemberian dividen sebesar Rp92,8 Miliar atau setara 35% dari laba tahun yang berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2020 kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
“Tugu Insurance berhasil melewati tahun 2020 yang penuh tantangan dengan tetap menunjukan kinerjanya yang positif sehingga perseroan dapat memberikan dividen senilai Rp92,8 Miliar atau setara 35% dari laba tahun yang berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk,” kata Direktur Teknik Tugu Insurance, Syaiful Azhar di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.
Dirinya menyebut, nilai ini lebih tinggi dari yang sebelumnya disampaikan pada pada prospektus yaitu sebesar 30% dan menunjukan komitmen Tugu Insurance untuk memberikan yang terbaik bagi pemegang saham. Melangkah ke depan, lanjut Syaiful, Tugu Insurance tetap optimis dengan terus memfokuskan implementasi teknologi sebagai bentuk business process improvement terutama di masa pandemi ini untuk dapat memberikan produk dan layanan terbaik bagi pelanggan.
Selain persetujuan pembagian dividen, melalui RUPST ini juga disetujui 7 agenda lainnya, salah satu diantaranya adalah persetujuan atas perubahan pengurus perseroan yaitu Amelia Kurniawan sebagai Komisaris dan Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan Dan Layanan Korporat.
“Kami meyakini susunan baru pengurus perseroan ini akan membawa Tugu Insurance melangkah ke tingkatan yang lebih tinggi dalam memberikan produk dan layanan asuransi kepada masyarakat Indonesia yang tentunya akan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja seperti yang diharapkan oleh Pemegang Saham,” tutup Syaiful Azhar.
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada crazy rich asal… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More