Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp766,27 miliar atau setara 40 persen dari laba bersih tahun buku 2017.
Dengan jumlah tersebut, pemegang saham berhak memperoleh dividen untuk kinerja 2017 sebesar Rp31,61 per lembar saham. Sementara sisanya akan dicatat sebagai saldo laba untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan. Sepanjang tahun lalu, PGN memperoleh laba bersih sebesar US$143 juta
“Penetapan besaran dividen tersebut menjadi salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perusahaan. Manajemen telah mengoptimalkan penjualan gas bumi dan melakukan berbagai upaya efisiensi sehingga mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian saat ini”, ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.
Baca juga: PGN: Gas Bumi Lebih Aman dan Murah
Sampai akhir tahun lalu, Rachmat menuturkan, PGN telah berhasil menyalurkan gas bumi sebesar 1.505 juta standar kaki kubik per hari. Seluruh gas dialirkan melalui jaringan infrastruktur pipa gas sepanjang 7.453km kepada 196.221 pelanggan dari berbagai segmen, seperti industri manufaktur dan pembangkit listrik, komersial, usaha kecil menengah (UKM), serta rumah tangga.
Selain itu, PGN juga mampu memproduksi minyak dan gas bumi sebanyak 51.208 barel setara minyak per hari melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia.
“Tahun ini, PGN akan tetap agresif mengembangkan infrastruktur gas bumi untuk memperluas pemanfaatan gas bumi yang ramah lingkungan, dan lebih ekonomis bagi masyarakat”, tutup Rachmat. (Bagus)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More