Perbankan

RUPST OCBC NISP Angkat Komisaris Baru

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk resmi mengangkat Na Wu Beng sebagai komisaris periode 2022-2025 pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Selasa, 5 April 2022. Pada saat yang sama, perseroan juga menerima pengunduran diri Hardi Juganda selaku komisaris independen.

Selain itu, OCBC NISP juga mengangkat kembali Rama P. Kusumaputra sebagai komisaris independen sekaligus Andrae Krishnawan W. dan Johannes Husin sebagai direktur efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK.

Dalam RUSPT, perseroan juga menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sejumlah maksimum 436.000 saham atau 0,002% dari total modal yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Buyback saham ini dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan karyawan dengan mengacu pada POJK 30/2017 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan tersebut dan pengalihannya kepada Direksi dan karyawan yang mengacu pada POJK 30/2017, POJK 45/2015 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan perkiraan biaya tidak melebihi jumlah maksimum Rp500.000.000 termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait,” ujar Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja, Selasa, 5 April 2022.

Selain itu, perseroan juga menyetujui pembagian dividen sebesar 20% dari total laba bersih tahun buku 2021 yang Rp2,52 triliun atau Rp504,79 miliar atau Rp22 per lembar saham.

Adapun susunan Dewan Komisaris OCBC NISP hasil RUPST April 2022 adalah:

Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
Komisaris : Helen Wong
Komisaris : Lai Teck Poh
Komisaris : Na Wu Beng *)
Komisaris Independen : Jusuf Halim
Komisaris Independen : Kwan Chiew Choi
Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana
Komisaris Independen : Rama P. Kusumaputra

*) Efektif setelah mendapat persetujuan OJK. (*) Dicky F. Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

8 mins ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

49 mins ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

1 hour ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

4 hours ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

5 hours ago