Jakarta – PT Multipolar Technology Tbk (Multipolar Technology) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) melalui webminar. Dalam RUPST tersebut, perseroan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku 2019, pembagian dividen tunai dan perubahan susunan direksi.
Multipolar Technology membukukan laba bruto Rp352,90 miliar dan laba tahun berjalan Rp125,18 miliar, naik 48,28% dari tahun sebelumnya. Dividen yang dibagikan sebesar Rp249,38 miliar atas 1.875.000.000 saham atau Rp133,00 per lembar saham.
Sementara itu, kontribusi penjualan terbesar Multipolar Technology masih didapat dari sektor perbankan, disusul telekomunikasi dan komersial. Permintaan terhadap perangkat keras juga masih mendominasi, namun kebutuhan akan perangkat lunak seperti Big Data dan Analytics, Cloud, Security, dan Middleware/API Management serta penyediaan Professional IT Services dan IT Managed Services/IT Outsourcing terus bertumbuh, yang memberikan laba lebih baik dan meningkatkan recurring revenue.
Multipolar Technology pun menyepakati pengangkatan Herryyanto, Yohan Gunawan dan Yugi Edison sebagai direktur yang baru. Ketiganya telah berkarir selama lebih dari 20 tahun berkarir di Multipolar Technology, dengan posisi terakhir sebagai Group Head. Yugi Edison sebelumnya menjabat sebagai Group Head Account Management Telco & Enterprise, Yohan Gunawan sebagai Group Head System Integration Infrastructure Business, dan Herryyanto sebagai Group Head Account Management Financial & Commercial.
Berikut susunan direksi Multipolar Technology yang baru:
(Ayu Utami)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More