Jakarta – PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini (27/7). Dalam RUPST tersebut, perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.
Direktur Media Nusantara Citra, Rudy Panjaitan mengatakan, seluruh laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp2,58 triliun disepanjang 2021, akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Hal ini merupakan keputusan mayoritas pemegang saham.
“Tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham, mengingat ketidakstabilan ekonomi global, fluktuasi di pasar modal, dan pola belanja konsumen yang tidak menentu,” ujar Rudy, di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun jelas dia, laba bersih perseroan akan digunakan untuk tujuan berkelanjutan. Pertama, MNCN sedang bernegosiasi untuk menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan media internasional, yang dapat diperlukannya alokasi modal.
“Jika kesepakatan tersebut berhasil, kerjasama tersebut akan membuat Perseroan memiliki kehadiran yang kuat di Asia,” ucapnya.
Kedua, perseroan berkomitmen untuk membayar hutang dalam denominasi dolar AS dengan melunasi seluruh pinjaman sindikasi senilai USD84 juta pada tahun 2022.
Selanjutnya, setelah kedua poin di atas telah berhasil dijalankan, manajemen dapat mempertimbangkan untuk mengajukan dividen interim kepada pemegang saham Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan pada susunan anggota Dewan Komisaris, dengan mengangkat Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen MNCN, terhitung sejak ditutupnya RUPST hari ini.
Dengan demikian, berikut susunan terbaru manajemen MNCN:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More