RUPST Maybank Indonesia Tebar Dividen Rp368,50 Miliar

RUPST Maybank Indonesia Tebar Dividen Rp368,50 Miliar

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) hari ini (30/3) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta.

RUPST Maybank Indonesia dilaksanakan dengan mematuhi himbauan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dengan tetap memenuhi peraturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.

RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2019. Dimana diantaranya sebesar 20%-nya dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total maksimal sebesar Rp368,50 miliar atau sebesar Rp4,83 per saham.

Sedangkan sebesar 5% dari laba bersih Perseroan atau Rp92,12 miliar digunakan sebagai Cadangan Umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Serta sisanya sebesar 75% atau Rp1,38 triliun ditetapkan sebagai Laba Ditahan.

”Tahun 2019 kembali menjadi tahun yang menantang, tetapi Maybank Indonesia berhasil memperoleh pendapatan operasional yang baik di tengah menurunnya pertumbuhan kredit.  Selaras dengan pencapaian tersebut, RUPST telah menyetujui pembagian dividen sebagai apresiasi kepada para pemegang saham,” kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 30 Maret 2020.

RUPST Maybank Indonesia telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Laba/Rugi Konsolidasian tahun buku 2019.  Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (PATAMI–profit after tax & minority interest) untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp1,8 triliun. 

RUPST telah menerima Laporan Realisasi Pengunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang dilakukan Perseroan pada 2019, yang terdiri dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2019 sebesar Rp638,32 miliar, dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp995,01 miliar, di mana seluruhnya telah digunakan oleh Perseroan sesuai rencana penggunaan dana sebagaimana telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, RUPST menerima pengunduran diri Jenny Wiriyanto dan Eri Budianto selaku Direktur Perseroan dan menyetujui penunjukan Steffano Ridwan dan Ricky Antariksa sebagai Direktur Perseroan serta Mohammad Bagus Teguh Prawira sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan.  Keputusan ini berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan penutupan RUPST 2023.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:
 
Dewan Komisaris
1. Datuk Abdul Farid Bin Alias: Presiden Komisaris
2. Edwin Gerungan: Komisaris
3. Datuk Lim Hong Tat: Komisaris
4. Budhi Dyah Sitawati: Komisaris Independen
5. Achjar Iljas: Komisaris Independen
6. Hendar: Komisaris Independen
    
Direksi
1. Taswin Zakaria: Presiden Direktur
2. Thilagavathy Nadason: Direktur
3. Irvandi Ferizal: Direktur
4. Effendi: Direktur
5. Muhamadian: Direktur
6. Widya Permana: Direktur
7. Steffano Ridwan: Direktur*
8. Ricky Antariksa: Direktur*

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News