Maybank Indonesia Fasilitasi Pinjaman Rp3 Triliun Angkasa Pura II
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan. Jakarta.
RUPST Maybank Indonesia diantaranya menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Laba/Rugi Konsolidasi tahun buku 2017, dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017 yang antara Iain untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
“Pembagian dividen tunai sebesar 20% dari laba bersih dengan total maksimal sebesar Rp360 miliar atau sebesar Rp5,33 per saham. Sisanya sebesar 74,6% atau Rp1,3 triliun ditetapkan sebagai “Laba Ditahan Perseroan,”kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia di Kantor Pusat Maybank Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Baca juga: Perkuat Modal, Maybank Siap Right Issue Tahun Ini
Selain itu RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2017. Sisanya sebesar 5,4% dari laba bersih Perseroan atau Rp96,71 miliar digunakan sebagai “Dana Cadangan Umum” guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Pemegang Saham yang berhak menerima dividen tunai tahun buku 2017 adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 April 2018, dan dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 4 Mei 2018.
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali anggota direksi dan dewan Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya, dengan ketentuan bahwa masa jabatan Dhien Tjahajani selaku Direktur Kepatuhan. Corporate Secretary serta Direktur lndependen akan menjadi berakhir pada tanggaI 25 Juni 2018.(*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More