News Update

RUPST Maybank Indonesia Tebar Dividen Rp360 Miliar

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan. Jakarta.

RUPST Maybank Indonesia diantaranya menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Laba/Rugi Konsolidasi tahun buku 2017, dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017 yang antara Iain untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.

“Pembagian dividen tunai sebesar 20% dari laba bersih dengan total maksimal sebesar Rp360 miliar atau sebesar Rp5,33 per saham. Sisanya sebesar 74,6% atau Rp1,3 triliun ditetapkan sebagai “Laba Ditahan Perseroan,”kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia di Kantor Pusat Maybank Jakarta, Jumat 6 April 2018.

Baca juga: Perkuat Modal, Maybank Siap Right Issue Tahun Ini

Selain itu RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2017. Sisanya sebesar 5,4% dari laba bersih Perseroan atau Rp96,71 miliar digunakan sebagai “Dana Cadangan Umum” guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.

Pemegang Saham yang berhak menerima dividen tunai tahun buku 2017 adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 April 2018, dan dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 4 Mei 2018.

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali anggota direksi dan dewan Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya, dengan ketentuan bahwa masa jabatan Dhien Tjahajani selaku Direktur Kepatuhan. Corporate Secretary serta Direktur lndependen akan menjadi berakhir pada tanggaI 25 Juni 2018.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago