Jakarta – PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di MLC Lounge Plaza Marein (16/6). Dalam RUPST pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp25,9 miliar atau 24,6% dari laba tahun 2020.
Direktur Kepatuhan Marein Tamara Arista Salim mengungkapkan, tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak cukup besar bagi seluruh industri. Namun demikian, Marein masih mampu menghasilkan kinerja positif dengan membukukan Laba Bersih sebesar Rp105,2 miliar.
“Dengan pencapaian tersebut, para pemegang saham menyetujui sebesar 24,6% atau Rp25,9 miliar dari Laba Bersih tersebut ditetapkan untuk pembagian dividen dan sisanya sebagai laba ditahan,” kata Tamara melalui video conference di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Sementara itu, Yanto Jayadi Wibisono selaku Presiden Direktur Marein menjelaskan tingginya kasus Covid-19 selama tahun 2020 turut memberikan dampak penurunan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi dan meningkatnya jumlah pembayaran klaim sehingga memengaruhi industri reasuransi.
Selain pemaparan kinerja, perubahan anggaran dasar Perseroan, dan 4 agenda lainnya, dalam RUPST pemegang saham juga menyepakati adanya perubahan direksi dengan mengangkat A. Dwi Ana Nurhandayani sebagai Direktur Keuangan.
Berdasarkan RUPST 16 Juni 2021 susunan direksi menjadi sebagai berikut:
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More