Jakarta – PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di MLC Lounge Plaza Marein (16/6). Dalam RUPST pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp25,9 miliar atau 24,6% dari laba tahun 2020.
Direktur Kepatuhan Marein Tamara Arista Salim mengungkapkan, tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak cukup besar bagi seluruh industri. Namun demikian, Marein masih mampu menghasilkan kinerja positif dengan membukukan Laba Bersih sebesar Rp105,2 miliar.
“Dengan pencapaian tersebut, para pemegang saham menyetujui sebesar 24,6% atau Rp25,9 miliar dari Laba Bersih tersebut ditetapkan untuk pembagian dividen dan sisanya sebagai laba ditahan,” kata Tamara melalui video conference di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Sementara itu, Yanto Jayadi Wibisono selaku Presiden Direktur Marein menjelaskan tingginya kasus Covid-19 selama tahun 2020 turut memberikan dampak penurunan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi dan meningkatnya jumlah pembayaran klaim sehingga memengaruhi industri reasuransi.
Selain pemaparan kinerja, perubahan anggaran dasar Perseroan, dan 4 agenda lainnya, dalam RUPST pemegang saham juga menyepakati adanya perubahan direksi dengan mengangkat A. Dwi Ana Nurhandayani sebagai Direktur Keuangan.
Berdasarkan RUPST 16 Juni 2021 susunan direksi menjadi sebagai berikut:
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More