Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) yang dilaksanakan pada hari ini (30/4) dengan menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2020.
Pembayaran dividen tahun buku 2020 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak sebesar Rp352.664.900.000 yang merupakan sebesar Rp36,08 per lembar saham. Sedangkan 1% dari laba bersih atau sebesar Rp10.076.140.000 akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui laporan tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2020, pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
RUPST juga melakukan persetujuan pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2021, perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris perseroan dan persetujuan pengkinian dokumen rencana aksi (Recovery Plan) 2020-2021.
“Kondisi perekonomian yang menantang di tahun 2020 mendorong Perseroan untuk melakukan berbagai inisiatif operasional dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan terhadap nasabah di masa pandemi. Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja Perseroan sehingga memiliki pondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang,” kata Direktur Utama Danamon Yasushi Itagaki melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 30 April 2021.
Bank Danamon juga akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
Dirinya menjelaskan, RUPST Danamon tahun ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan juga memperhatikan keselamatan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dengan menyetujui pengangkatan Takanori Sazaki dan Dan Harsono sebagai Komisaris Bank Danamon berlaku efektif sejak tanggal lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:
Dewan Komisaris
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris*)
7. Harsono sebagai Komisaris*)
Dewan Direksi
1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
3. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Direktur
4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
6. Rita Mirasari sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Dadi Budiana sebagai Direktur
9. Muljono Tjandra sebagai Direktur
10. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai Anggota
3. Dr. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More