News Update

RUPST CIMB Niaga Setujui Pembagian Dividen Rp696,5 Miliar

Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/4) menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 20 persen atau sebesar-besarnya Rp696,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2018. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 15 Mei 2019.

Adapun sisa laba bersih tahun buku 2018 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, perseroan berhasil melewati beragam tantangan perekonomian tahun 2018 dengan hasil yang positif. “Kami mampu mencatatkan kinerja yang terus bertumbuh di tengah proses rekalibrasi bisnis dan kondisi pasar yang menantang. Kami optimis dengan semangat dan kerja keras serta dukungan stakeholders, kami dapat melanjutkan pertumbuhan yang telah direncanakan pada tahun ini,” kata Tigor usai RUPST.

Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 20 juta saham dengan biaya sebesar-besarnya Rp25 miliar. Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015, yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT) Perseroan.

Selain keputusan tersebut, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2019-2023 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah rencana kegiatan jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang menjadi prioritas Perseroan dalam rangka menerapkan Keuangan Berkelanjutan. Rencana tersebut disusun dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Ngeri! Jangan Adili Niat Baik Para Profesional BUMN dan BUMD

Oleh Tim The Finance SEBUAH paradoks berbahaya menggeliat dalam tubuh Republik Indonesia. Di satu sisi,… Read More

5 hours ago

OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

Poin Penting OJK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy… Read More

12 hours ago

Seleksi Deputi Gubernur BI Bergulir, Misbakhun Sebut Kewenangan Ada di Presiden

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pengusulan calon Deputi Gubernur BI… Read More

12 hours ago

Penipuan Online Kian Mengkhawatirkan, OJK Ungkap Guru Besar Jadi Korban

Poin Penting OJK mengungkap penipuan online bisa menimpa siapa saja, termasuk guru besar dan kalangan… Read More

13 hours ago

RUPSLB Bank Banten Sahkan Perubahan Direksi dan Komisaris

Poin Penting RUPSLB Bank Banten yang dihadiri Gubernur Banten Andra Soni menetapkan perubahan struktur pengurus… Read More

13 hours ago

Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta

Poin Penting Amar Bank menggandeng MRT Jakarta untuk menghadirkan layanan embedded banking di kanal digital,… Read More

14 hours ago