RUPST Charoen Pokphand Setujui Bagi Dividen Tunai 36,76% dari Laba
(kiri ke kanan) Eddy Dharmawan Mansjoer Direktur, Tjiu Thomas Effendy Presiden Direktur, Suparman Sastrodimedjo Komisaris Independen, Ong Mei Sian Direktur, Ferdiansyah Gunawan Tjoe Direktur berbincang usai RUPST di Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (Perseroan) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan antara lain pembagian dividen tunai sebesar 36,76% dari laba bersih tahun 2017 atau sebesar Rp56 (lima puluh enam Rupiah) setiap saham atau keseluruhan sebesar Rp918.288.000.000. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More