Snapshot

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

Jajaran Komisaris dan Direksi Bank BTPN Syariah hadir saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.
Direktur Utama Bank BTPN Syariah Bapak Hadi Wibowo (tengah), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/Corporate Secretary Bapak Arief Ismail (kiri), Direktur Keuangan Bapak Fachmy Achmad (kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Bank membagikan dividen Rp70,15 per lembar saham sebagai wujud komitmen kepada investor. Manajemen juga senantiasa loyal memberdayakan masyarakat inklusi dengan tetap menggulirkan berbagai program pendampingan yang intensif untuk memperkuat kapasitas masyarakat inklusi.

M Zulfikar

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago