Snapshot

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

Jajaran Komisaris dan Direksi Bank BTPN Syariah hadir saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.
Direktur Utama Bank BTPN Syariah Bapak Hadi Wibowo (tengah), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/Corporate Secretary Bapak Arief Ismail (kiri), Direktur Keuangan Bapak Fachmy Achmad (kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Bank membagikan dividen Rp70,15 per lembar saham sebagai wujud komitmen kepada investor. Manajemen juga senantiasa loyal memberdayakan masyarakat inklusi dengan tetap menggulirkan berbagai program pendampingan yang intensif untuk memperkuat kapasitas masyarakat inklusi.

M Zulfikar

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 hour ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

2 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

2 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

2 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

3 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

4 hours ago