Jakarta – BTPN Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 21 April 2021 bertempat di Jakarta. Dalam RUPST tersebut telah menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%. Dimana nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp33 per lembar saham.
Rapat juga menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Dan pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail menyatakan, pihaknya terus memperkuat komitmen dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif. Menurutnya, hal tersebut adalah jalan yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini.
“Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia,” kata Arief melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Tak hanya itu, hingga kuartal-I 2021, BTPN Syariah juga mencatatkan penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro sebesar Rp9,7 triliun atau tumbuh sebesar 6% dari periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.
Kemampuan Bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp375 miliar atau setara dengan 44% laba bersih tahun 2020. Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9%, mencapai Rp10,5 triliun.
Lebih lanjut, BTPN Syariah juga berhasil mencatat total aset dan total ekuitas mencapai pada Rp17,3 triliun dan Rp6,3 triliun. Sementara total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapai 8% dari pada periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :
Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio*
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More
Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibuka naik 0,27 persen ke level 6.995,73… Read More
Jakarta - Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More