News Update

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp33 per Lembar Saham

Jakarta – BTPN Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 21 April 2021 bertempat di Jakarta. Dalam RUPST tersebut telah menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%. Dimana nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp33 per lembar saham.

Rapat juga menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Dan pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur BTPN Syariah Arief Ismail menyatakan, pihaknya terus memperkuat komitmen dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif. Menurutnya, hal tersebut adalah jalan yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini.

“Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia,” kata Arief melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Tak hanya itu, hingga kuartal-I 2021, BTPN Syariah juga mencatatkan penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro sebesar Rp9,7 triliun atau tumbuh sebesar 6% dari periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.

Kemampuan Bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp375 miliar atau setara dengan 44% laba bersih tahun 2020. Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9%, mencapai Rp10,5 triliun.

Lebih lanjut, BTPN Syariah juga berhasil mencatat total aset dan total ekuitas mencapai pada Rp17,3 triliun dan Rp6,3 triliun. Sementara total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapai 8% dari pada periode yang sama tahun lalu.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :

Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio*
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

24 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

39 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

48 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

55 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

60 mins ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago