Perbankan

RUPST BTPN Angkat Atsushi Hino sebagai Direktur

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) menetapkan susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris pada hari ini (13/4).

Direktur Utama Bank BTPN Henoch Munandar mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya bagi segenap jajaran lama Direksi dan Dewan Komisaris atas baktinya sepanjang masa tugas. 

“Bank BTPN kembali mencatatkan tahapan penting dalam perjalanannya dengan mengumumkan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris. Saya juga menyambut jajaran Direksi dan Dewan Komisari baru dan berharap bisa mempertahankan kinerja baik ini ke depannya,” kata Henoch dalam keterangan resmi, Kamis, 13 April 2023.

Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Atsushi Hino sebagai Direktur menggantikan Kan Funakoshi, dengan masa jabatan terhitung efektif sejak izin kerja dan izin tinggalnya diperoleh secara lengkap hingga RUPST 2025. Atsushi telah mengikuti dan lulus uji kemampuan dan kepatutan berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Tak hanya itu, Bank BTPN juga turut menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dengan diterimanya pengunduran diri Irwan Mahjudin oleh perseroan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Onny Widjanarko yang masa jabatannya akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK hingga RUPST 2025. 

Dengan demikian, berikut susunan baru Direksi Bank BTPN:

  1. Direktur Utama: Henoch Munandar
  2. Wakil Direktur Utama: Kaoru Furuya
  3. Wakil Direktur Utama: Darmadi Sutanto
  4. Direktur: Dini Herdini
  5. Direktur: Atsushi Hino*
  6. Direktur: Hiromichi Kubo
  7. Direktur: Merisa Darwis
  8. Direktur: Hanna Tantani

* efektif sejak izin kerja dan izin tinggalnya diperoleh secara lengkap

Dewan Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama: Chow Ying Hoong
  2. Komisaris: Takeshi Kimoto
  3. Komisaris Independen: Ninik Herlani Masli Ridhwan
  4. Komisaris Independen: Onny Widjanarko**
  5. Komisaris Independen: Edmund Tondobala
  6. Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

**efektif sejak memperoleh persetujuan OJK

Lebih lanjut, RUPST Bank BTPN juga menetapkan pembagian dividen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022. Dari total laba bersih Rp3,10 triliun pada 2022, Bank BTPN akan membagikan 20% atau Rp619,14 miliar kepada para pemegang saham.

Kemudian, RUPST Bank BTPN menetapkan sisa laba bersih setelah dikurangi penyisihan dividen sebagai laba ditahan.

Henoch menambahkan pembagian dividen tahun buku 2022 adalah pencapaian segenap insan Bank BTPN atas kinerja solid pasca merger serta pertumbuhan laba yang kian baik dalam beberapa tahun terakhir. 

“Saya berharap ini bisa menjadi momentum untuk memantik optimisme kami untuk terus mencatatkan performa apik guna memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi para nasabah, pemegang saham, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Henoch.

Tercatat, Bank BTPN melaporkan pertumbuhan laba bersih sebesar 16% pada 2022 yang didukung oleh peningkatan pendapatan operasional dan penurunan biaya kredit. Bank BTPN berhasil menjaga rasio likuiditas dan pendanaan berada di tingkat yang sehat. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

34 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

56 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

3 hours ago