Perbankan

RUPST BTN Tunjuk Dua Komisaris dan Satu Direktur Baru, Ini Susunannya

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2023 pada hari ini (6/3) di Menara BTN, Jakarta. Dalam RUPST ini, perseroan mengumumkan bergabungnya dua komisaris dan satu direksi baru.

RUPST BTN menunjuk Adi Sulistyowati sebagai Komisaris Independen BTN menggantikan Mohamad Yusuf Permana. Sebelumnya, Adi Sulistyowati menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BNI yang kemudian diberhentikan secara hormat pada RUPST BNI pada Senin (3/4/2024) setelah habis periode kepemimpinannya.

Adapun, jabatan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN berakhir efektif terhitung sejak Senin, 4 Maret 2024 usai BTN menerima surat Pemberitahuan Pengangkatan bahwa Yusuf telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris BNI.

Baca juga: BTN Raup Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2023, Tumbuh 14,94 Persen

Kemudian, RPUST BTN juga menunjuk Bambang Widjanarko sebagai Komisaris BTN menggantikan Ahdi Jumhari Luddin yang telah meninggal dunia pada Agustus 2023 lalu.

Adapun, Bambang sejak 2023 menjabat sebagai deputi komisioner pengawas bank pemerintah dan syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, RUPST BTN juga mengumumkan penambahan satu direksi baru, yakni Muhammad Iqbal sebagai Direktur SME & Retail Funding BTN. Sebelumnya, dia merupakan direktur institutional banking BNI.

“Penambahan satu direksi khusus di bidang SME dan retail funding karena BTN akan fokus menggarap segmen ini ke depannya,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam press conference RUPST BTN.

Dengan demikian, susunan anggota dewan komisaris BTN saat ini sebagai berikut:

  • Komisaris Utama : Chandra M Hamzah
  • Wakil Komisaris Utama : Iqbal Latanro
  • Komisaris Independen : Armand B Arief
  • Komisaris Independen : Sentot A Sentausa
  • Komisaris Independen : Andin Hadiyanto
  • Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
  • Komisaris : Himawan Arief Sugoto
  • Komisaris Independen : Adi Sulistyowati
  • Komisaris : Bambang Widjanarko

Selanjutnya, sususan direksi terbaru yang telah disetujui RUPST BTN, yakni:

  • Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
  • Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
  • Direktur Distribution & Institutional Funding : Jasmin
  • Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
  • Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
  • Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
  • Direktur Human Capital, Compliance & Legal : Eko Waluyo
  • Direktur Operational & Customer Experience : Hakim Putratama
  • Direktur SME & Retail Funding : Muhammad Iqbal.

    Itulah susunan direksi dan komisaris terbaru hasil RUPST BTN. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

10 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago