Categories: Perbankan

RUPST BTN Hari Ini: Putuskan Perubahan Pengurus hingga Pembagian Dividen

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 pada hari ini, Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan undangan yang diterima Infobanknews, RUPST BTN 2023 akan berlangsung di Menara Bank BTN Jalan Gajah Mada Nomor 1 Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Sedangkan sesi konferensi pers dijadwalkan pukul 15.30 WIB hingga selesai di Ballroom Menara BTN.

Ada tujuh agenda yang akan dibahas dalam RUPST BTN 2023. Pertama, Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023.

Baca juga: RUPST Bank BNI: Direksi Dirombak, Ini Susunan Direksi yang Baru

Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2023. Seperti diketahui, BTN berhasil mencatatkan laba bersih Rp3,5 triliun sepanjang 2023. Laba ini naik 14,97 persen secara tahunan.

Kemudian, berkaca dari pembagian dividen 2022, bank pelat merah ini menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp609 miliar atau 20 persen dari laba bersih perseroan di 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun.

Agenda ketiga, yakni penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2024, serta tantiem atas kinerja tahun 2023 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.

Keempat, penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024.

Kelima, laporan realisasi penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).

Baca juga: RUPS Tahunan Bank Mega Putuskan Bagikan Dividen

Selanjutnya, agenda keenam adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan agenda terakhir terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

Untuk perubahan pengurus dari jajaran komisaris perseroan terjadi dengan berakhirnya masa jabatan Mohamad Yusuf Permana sebagai komisaris BTN.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden tersebut, kini ditunjuk sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) per 4 Maret 2024. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

1 hour ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

2 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

4 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

5 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

6 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

7 hours ago