Jakarta — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada hari ini (17/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan tujuh mata acara dalam rapat tersebut, dimana salah satu mata acara ialah perubahan usunan pengurus Perseroan.
Dalam keterbukaan yang disampaikan BTN terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI), disampaikan RUPST dilaksanakan di Menara BTN Pukul 14:00 WIB.
Pada mata acara pertama dijadwalkan ialah persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 dan
persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun 2018.
Dan pada mata acara kedua ialah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2018. Serta mata acara ketiga ialah penetapan remunerasi/penghasilan direksi dan dewan komisaris tahun 2019 dan tantiem tahun buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Lalu pada mata acara keempat ialah penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2019. Serta pada mata acara keliman ialah pembentukan dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti Perseroan. Dan mata acara keenam ialah
Lalu pada mata acara keenam cukup menarik karena diagendakan pengambilalihan Saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM-IM) serta pada mata acara ketujuh ialah perubahan susunan Pengurus Perseroan. (*)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More