Jakarta — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada hari ini (17/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan tujuh mata acara dalam rapat tersebut, dimana salah satu mata acara ialah perubahan usunan pengurus Perseroan.
Dalam keterbukaan yang disampaikan BTN terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI), disampaikan RUPST dilaksanakan di Menara BTN Pukul 14:00 WIB.
Pada mata acara pertama dijadwalkan ialah persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 dan
persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun 2018.
Dan pada mata acara kedua ialah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2018. Serta mata acara ketiga ialah penetapan remunerasi/penghasilan direksi dan dewan komisaris tahun 2019 dan tantiem tahun buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Lalu pada mata acara keempat ialah penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2019. Serta pada mata acara keliman ialah pembentukan dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti Perseroan. Dan mata acara keenam ialah
Lalu pada mata acara keenam cukup menarik karena diagendakan pengambilalihan Saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM-IM) serta pada mata acara ketujuh ialah perubahan susunan Pengurus Perseroan. (*)
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More