News Update

RUPST BRI Tebar Dividen Rp12,1 Triliun

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Kamis (25/03).

Dalam rapat tersebut, BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 65% dari laba bersih konsolidasian tahun 2020 sebesar Rp18,6 triliun, sehingga dividen yang dibagikan BRI di tahun ini mencapai Rp12,1 triliun. Sementara itu sisanya sebesar 35% atau sebesar Rp6,5 Triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menyatakan, rasio dividen tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko kedepan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank. Dirinya menambahkan, dividen pay out ratio tahun buku 2020 meningkat apabila dibandingkan dengan dividen pay out ratio tahun buku 2019 sebesar 60%.

“Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, Perseroan ingin menjaga tingkat rasio
kecukupan modal (CAR) diatas 18%. Selain itu, Perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik,” ujar Catur melalui video conference di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.

Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

Selain itu rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Selain itu, RUPST memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Sebagai agenda terakhir, RUPST juga menunjuk Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited)  sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Asing Rp1,93 Triliun Masuk RI di Akhir Maret 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di pekan keempat Maret 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

11 mins ago

Cetak Rekor! Laba Bersih MUFG Jakarta Tembus Rp6,9 Triliun pada 2024

Jakarta – MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Jakarta) mencatakan kinerja ciamik sepanjang 2024… Read More

2 hours ago

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati… Read More

2 hours ago

Cash is The King, tapi Kok Uang Lagi Sulit, Bro!

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KRISIS sudah dekat. Hampir seluruh indikator ekonomi… Read More

2 hours ago

Askrindo Kembali Dukung Gelaran Mudik Gratis BUMN 2025

Jakarta – Kementerian BUMN dan BUMN kembali gelar program mudik bersama BUMN dengan tema “Mudik… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Operasional CIMB Niaga Selama Libur Lebaran

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H.… Read More

4 hours ago