Categories: Info AndaPerbankan

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Poin Penting

  • BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,03 triliun atau 65% dari laba bersih 2025 sebesar Rp20,04 triliun.
  • Sebesar 35% laba bersih (Rp7,01 triliun) dialokasikan sebagai laba ditahan untuk ekspansi bisnis.
  • RUPST juga menyetujui buyback saham hingga Rp905,48 miliar untuk menjaga stabilitas harga saham.

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026).

Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Baca juga: BNI Mau Buyback Saham Rp905,48 Miliar, Minta Restu di RUPST 2026

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

RUPST Setujui Buyback Saham

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Baca juga: Kantongi Restu RUPST, BNI Siap Eksekusi Buyback Saham Rp905,48 Miliar

Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.

Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Penyesuaian Anggaran Dasar

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga: BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Agenda Lain RUPST

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lainnya.

Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Baca juga: BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Perkuat APBN, Usulkan 4 Kebijakan Ini

Poin Penting Banggar DPR mengusulkan empat langkah strategis untuk menjaga stabilitas APBN di tengah ketidakpastian… Read More

9 mins ago

BCA Tebar Dividen Rp41,3 Triliun untuk Tahun Buku 2025

Poin Penting PT Bank Central Asia Tbk membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp41,3 triliun… Read More

12 mins ago

RUPST FIF Rombak Pengurus, Ini Sususan Terbarunya

Poin Penting RUPST FIF 2025 merombak pengurus, dengan Siswadi menjadi Presiden Komisaris dan Indra Gunawan… Read More

32 mins ago

Penerimaan Bea Cukai Anjlok 13,4 Persen di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2026 mencapai Rp44,9 triliun, turun 14,7% yoy.… Read More

49 mins ago

Dirjen Pajak: 99 Persen ASN Kemenkeu Lapor SPT Tahunan via Coretax

Poin Penting Sekitar 99 persen ASN Kementerian Keuangan telah lapor pajak SPT Tahunan melalui sistem… Read More

1 hour ago

Ditanya Soal Konsolidasi Asuransi BUMN, Begini Jawaban Jasindo

Poin Penting Jasindo siap jalankan konsolidasi asuransi BUMN sesuai arahan pemerintah dalam ekosistem Indonesia Financial… Read More

1 hour ago