Categories: News UpdatePerbankan

RUPST, BCA Tebar Dividen Rp13,7 Triliun

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada hari ini (9/4) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp555,- per saham.

Seperti dikutip dalam keterangan BCA yang dikutip di Jakarta, Kamis, 9 April 2020 menyebutkan, bahwa dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019

Adapun pembagian dividen Rp555,- per saham itu, sama dengan 47,9% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2019 atau sekitar Rp13,7 triliun. Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 15,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

BCA memandang, pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional.

Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago