Categories: News UpdatePerbankan

RUPST, BCA Tebar Dividen Rp13,7 Triliun

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada hari ini (9/4) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp555,- per saham.

Seperti dikutip dalam keterangan BCA yang dikutip di Jakarta, Kamis, 9 April 2020 menyebutkan, bahwa dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019

Adapun pembagian dividen Rp555,- per saham itu, sama dengan 47,9% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2019 atau sekitar Rp13,7 triliun. Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 15,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

BCA memandang, pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional.

Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago