News Update

RUPST Bank Mega –

[Best_Wordpress_Gallery id=”85″ gal_title=”RUPST Bank Mega”]

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib (keempat kiri), bersama jajaran Direksi (kiri-kanan) Yuni Lastianto, Madi Lazuardi, Indivara Erni,Hariantono,Diza Larentie, Wiweko Probojakti dan Martin Mulwanto berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Jumat 15 April 2016. RUPST PT Bank Mega Tbk mengesahkan laporan tahunan persero per 31 Desember 2015,yang mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 85,39 % menjadi Rp.1,05 triliun dari Rp.568 miliar pada periode yang sama tahun lalu, membagi dividen tunai sebesar Rp.526,3 miliar kepada pemegang saham.RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus dengan penguduran diri dua direksi yaitu Max Kembuan dan Tati Hartawan.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago