Snapshot

RUPST Bank Mantap Bagi Dividen 30 Persen

Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso bersama jajaranan Direksi Bank Mantap saat RUPST di Kuta, Junat (15/3/2019). PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan membagikan dividen sebesar Rp100 Miliar atau 30% dari laba bersih tahun 2018 yang sebesar Rp333,4 miliar kepada perusahaan induk ( Bank Mandiri dan Taspen). Selain itu RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih 2018 untuk cadangan wajib sebesar 1,50% atau senilai Rp5 miliar, cadangan lainnya sebesar 29,99% atau senilai Rp100 miliar yang dipersiapkan untuk pembentukan Unit Usaha Syariah Bank Mantap, dan sebagai laba ditahan sebesar 38,51% senilai Rp128,43 miliar.

Dwitya Putra

Recent Posts

Dorong Kredit UMKM, Amar Bank Perkuat Layanan Digital Banking

Poin Penting Amar Bank menilai perbankan digital memiliki peluang besar untuk memperluas penyaluran kredit kepada… Read More

2 hours ago

Pasar Modal Diguncang Isu Transparansi dan Tekanan Geopolitik, OJK Gaspol Reformasi Besar-besaran

Poin Penting Konflik Timur Tengah dan lonjakan harga minyak memicu volatilitas pasar keuangan Indonesia serta… Read More

4 hours ago

IBI Gelar “Bankir Berbagi”, Santuni 600 Anak Yatim dan Duafa

Poin Penting IBI menggelar program sosial “Bankir Berbagi: Bersama Menebar Kebaikan” pada 10 Maret 2026… Read More

4 hours ago

DBS Foundation Danai 5 Social Enterprise Indonesia Rp11,2 Miliar, Ini Daftar Penerimanya

Poin Penting DBS Foundation menyalurkan hibah Rp11,2 miliar kepada lima social enterprise di Indonesia melalui… Read More

5 hours ago

Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More

8 hours ago

Prabowo Siapkan Taklimat, Minta Rakyat Bersiap Hadapi Ini

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan taklimat nasional untuk menghadapi kondisi global yang bergejolak… Read More

9 hours ago