Jakarta–Pemegang saham PT XL Axiata Tbk (XL) menyepakati penambahan modal tahun 2016 dilakukan perseroan lewat jalur pasar modal atau penawaran umum terbatas II (rights issue) sebanyak-banyaknya 2,75 miliar lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100/saham.
Kesepakatan tersebut dilakukan XL lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Kamis, 10 Maret 2016.
“Rapat juga menyetujui rencana Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. (Axiata) untuk mengambil bagian atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan dalam rangka penawaran umum terbatas II, serta menggunakan hak tagihnya kepada perseroan berdasarkan perjanjian pinjaman tertanggal 10 Maret 2014,” kata Presiden Direktur XL, Dian Siswarini di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.
Dian sendiri mengungkapkan dana aksi korporasi ini seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran atas utang perseroan kepada Axiata yang juga selaku sebagai pemegang saham.
Adapun kelebihan dana yang diperoleh dari penawaran umum terbatas II ini jika ada akan digunakan untuk modal kerja perseroan.
Sekedar informasi saat ini jumlah utang XL ke Axiata tercatat mencapai USD500 juta.
“Harga right belum ditetapkan. Mungkin setelah selesai mendapat persetujuan OJK,” Tambah Direktur XL, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin di kesempatan yang sama. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More
Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More
Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More
Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More
Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More
Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More