Market Update

RUPSLB Wijaya Karya (WIKA) Setujui 3 Agenda Strategis, Ini Rinciannya

Poin Penting

  • RUPSLB WIKA menyetujui tiga agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar, kewenangan persetujuan RKAP 2026, dan perubahan penggunaan dana PMN.
  • Perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk penyesuaian regulasi BUMN, termasuk hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna milik negara.
  • Dana PMN yang belum terserap akan dialihkan ke proyek strategis nasional lain guna mempercepat pemanfaatan dan mendukung kinerja perseroan.

Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui tiga agenda penting yang dinilai strategis bagi perseroan.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menuturkan bahwa hasil Keputusan RUPSLB WIKA ini mencerminkan komitmen dan langkah strategis pemegang saham untuk memperkuat tata Kelola Perusahaan dan percepatan penyerapan dana PMN untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dicanangkan Perseroan untuk memperkuat tata Kelola serta memastikan dana PMN yang diterima oleh Perusahaan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca juga: DER WIKA Gedung Turun di Kuartal III 2025, Ini Pemicunya

Salah satu agenda yang dibahas dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Agenda itu juga termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia (RI).

Kewenangan Persetujuan RKAP 2026

Lebih lanjut dalam mata acara kedua, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, termasuk perubahannya.

Baca juga: BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Desember 2025

Di mana dalam penerapannya tetap memperhatikan aspek Good Corporate Governance (GCG), mempertimbangkan aspek efektivitas, serta memungkinkan pendelegasian persetujuan RKAP Tahun Buku 2026 beserta perubahannya kepada Dewan Komisaris setelah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

Perubahan Penggunaan Dana PMN

Sementara itu, pada mata acara ketiga, pemegang saham menyetujui perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) II Perseroan.

Dana PMN yang sebelumnya belum dapat diserap oleh proyek yang telah disetujui, karena kebutuhan modal kerjanya telah tercukupi, akan dialihkan ke proyek strategis nasional lain yang membutuhkan tambahan modal kerja. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Gara-gara Ini, JPMorgan Kena Denda 12,18 Juta Euro dari Bank Sentral Eropa

Poin Penting Bank Sentral Eropa mendenda JPMorgan Chase cabang Eropa 12,18 juta euro karena salah… Read More

8 mins ago

Kolaborasi Tugu Insurance-Rumah BUMN Pertamina, Dorong UMKM Naik Kelas lewat Literasi Keuangan

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, banyak… Read More

11 mins ago

IFG Life Genjot Penetrasi Asuransi Lewat Platform One by IFG

Poin Penting OJK mencatat penetrasi asuransi 2025 baru 2,72% terhadap PDB, premi jiwa Rp133,22 triliun… Read More

50 mins ago

Kereta Bandara Soetta Anjlok usai Tabrak Truk, Ini Rekayasa Perjalanannya

Poin Penting Commuter Line Basoetta No. 806 keluar jalur usai bertabrakan dengan truk di perlintasan… Read More

1 hour ago

Apa Itu Harta PPS dalam Pelaporan SPT Tahunan Coretax? Ini Penjelasannya

Poin Penting Harta PPS adalah aset yang sebelumnya belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan diungkap… Read More

1 hour ago

BI Gelontorkan Insentif KLM Rp427,5 Triliun ke Perbankan

Poin Penting BI menyalurkan KLM Rp427,5 triliun per awal Februari 2026, mayoritas melalui lending channel… Read More

2 hours ago