Market Update

RUPSLB Timah Angkat Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM

Poin Penting

  • RUPSLB PT Timah Tbk memberhentikan Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM.
  • Manajemen optimistis keputusan RUPSLB akan meningkatkan kinerja, daya saing, serta memperkuat penerapan prinsip good corporate governance.
  • RUPSLB menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar sesuai UU BUMN terbaru serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030.

Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis pada Rabu (17/12). Salah satu agenda yang disetujui para pemegang saham adalah pemberhentian Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM Perseroan.

Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, mengatakan dengan hasil RUPSLB ini perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

“Persetujuan RUPSLB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan dan pengelolaan Perseroan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif,” ucap Rendi dikutip, 18 Desember 2025.

Baca juga: Direktur PT Timah (TINS) Nur Adi Kuncoro Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030, termasuk perubahannya.

Baca juga: Rekam Jejak Viviana Dyah Ayu, Wadirut Baru BRI

Berdasarkan hasil RUPSLB itu, maka susunan pengurus PT Timah Tbk menjadi sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independent: Agus Rohman
  • Komisaris Independen: Yuslih Izha
  • Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
  • Komisaris: Rizani Usman
  • Komisaris: Eniya Listiani Dewi

Direksi

  • Direktur Utama: Restu Widiyantoro
  • Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
  • Direktur Operasi: Handy Geniardi
  • Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
  • Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Mayasari. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

CIMB Niaga Salurkan Green Financing USD18,5 Juta ke IKPT

Poin Penting CIMB Niaga salurkan Green Financing USD18,5 juta kepada IKPT melalui skema syariah (sharia-green… Read More

3 hours ago

BNI Perluas Pemanfaatan AI, Perkuat Operasional hingga Keamanan Data

Poin Penting BNI memperluas adopsi AI skala enterprise melalui kerja sama lanjutan dengan Cloudera Implementasi… Read More

3 hours ago

Akhir 2025, Anak Buah Purbaya Isyaratkan Dana Pemerintah Bisa Kembali ke Perbankan

Poin Penting Kemenkeu belum akan menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan hingga akhir 2025 karena… Read More

3 hours ago

Realisasi Anggaran Program MBG Capai Rp52,9 Triliun di Akhir 2025

Poin Penting Realisasi anggaran MBG mencapai Rp52,9 triliun hingga 15 Desember 2025, setara 74,6 persen… Read More

3 hours ago

Hingga November 2025, Serapan Belanja Pemerintah Pusat Baru 79,5 Persen

Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga November 2025 mencapai Rp2.116,2 triliun dari outlook APBN Rp2.663,4… Read More

3 hours ago

Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten Siap Melesat

Serang – Penghujung tahun 2025 membawa anugerah yang luar biasa bagi PT Bank Pembangunan Daerah… Read More

4 hours ago