Market Update

RUPSLB Timah Angkat Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM

Poin Penting

  • RUPSLB PT Timah Tbk memberhentikan Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM.
  • Manajemen optimistis keputusan RUPSLB akan meningkatkan kinerja, daya saing, serta memperkuat penerapan prinsip good corporate governance.
  • RUPSLB menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar sesuai UU BUMN terbaru serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030.

Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis pada Rabu (17/12). Salah satu agenda yang disetujui para pemegang saham adalah pemberhentian Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM Perseroan.

Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, mengatakan dengan hasil RUPSLB ini perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

“Persetujuan RUPSLB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan dan pengelolaan Perseroan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif,” ucap Rendi dikutip, 18 Desember 2025.

Baca juga: Direktur PT Timah (TINS) Nur Adi Kuncoro Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030, termasuk perubahannya.

Baca juga: Rekam Jejak Viviana Dyah Ayu, Wadirut Baru BRI

Berdasarkan hasil RUPSLB itu, maka susunan pengurus PT Timah Tbk menjadi sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independent: Agus Rohman
  • Komisaris Independen: Yuslih Izha
  • Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
  • Komisaris: Rizani Usman
  • Komisaris: Eniya Listiani Dewi

Direksi

  • Direktur Utama: Restu Widiyantoro
  • Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
  • Direktur Operasi: Handy Geniardi
  • Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
  • Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Mayasari. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

7 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

8 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

8 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

8 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

8 hours ago