Market Update

RUPSLB RISE Setujui Peningkatan Modal Rp3 Triliun dan Pembagian Saham Bonus

Poin Penting

  • RUPSLB RISE menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp3 triliun atau setara 30 miliar saham bernominal Rp100 per saham
  • Pembagian saham bonus disetujui sebanyak 5,25 miliar saham baru dari kapitalisasi tambahan modal disetor
  • Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat permodalan dan likuiditas saham.

Jakarta – Rapa Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) pada Kamis, 8 Januari 2026, menyetujui peningkatan modal dasar dan pembagian saham bonus kepada pemegang saham.

Rencana pembagian saham bonus yang telah disetujui berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 

Adapun jumlah saham baru yang diterbitkan dari saham bonus perseroan sebanyak 5.253.600.000 lembar saham, sehingga total saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan menjadi 16.198.600.000 lembar saham. 

Sementara rasio pembagian saham yang disetujui sebesar 25:12, yang mana setiap dua puluh lima saham lama berhak memperoleh dua belas saham baru. 

Baca juga: Menanti Gairah Kebangkitan Saham Perbankan, Siap Topang IHSG 2026?

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham RISE di Bursa Efek Indonesia serta memberikan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham.

Direktur Utama RISE, Budi Agusti menyampaikan, persetujuan peningkatan modal dasar dan rencana pembagian saham bonus merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi permodalan perseroan. 

“Peningkatan modal dasar membuka ruang yang lebih luas bagi perseroan dalam mendukung ekspansi usaha dan pengembangan proyek-proyek ke depan,” ucap Budi dalam keterangan resmi dikutip, 9 Januari 2026.

Baca juga: Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting Saham, DPR Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Adapun, persetujuan RUPSLB terkait peningkatan modal dasar perseroan yakni menjadi sebesar Rp3 triliun, yang terbagi atas 30 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. 

Seiring dengan peningkatan modal dasar tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan guna menyesuaikan struktur permodalan yang baru. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

13 mins ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

30 mins ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

46 mins ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

2 hours ago

Superflu Mengancam, DPR Minta Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Poin Penting Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta sekolah kembali menerapkan protokol kesehatan… Read More

19 hours ago

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

20 hours ago