Categories: Sharia Insight

RUPSLB PaninBank Syariah Setujui Perubahan Susunan Direksi

Dalam RUPSLB Bank Panin Syariah menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan dengan POJK Nomor 32 dan 33 serta menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk (PaninBank Syariah) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2015, dalam rapat tersebut diputuskan untuk merubah susunan jajaran direksi perseroan.

Corporate Secretary Group Head PaninBank Syariah, A. Fathoni mengatakan, perubahan susunan pengurus perseroan tersebut yakni mengangkat Setiawan Budi Darsono dan Edi Setijawan sebagai anggota direksi perseroan. Dengan demikian susunan pengurus perseroan sebagai berikut:

Direktur Utama: Deny Hendrawati
Direktur: Setiawan Budi Darsono dan Edi Setijawan
Direktur Kepatuhan: Budi Prakoso

Selain itu, kata dia, RUPSLB juga menyetujui penyesuaian anggaran dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2014 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

“Dan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,” ujar Fathoni di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015

Hingga Semester I-2015, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp29,3 miliar. Perolehan laba tersebut terutama berasal dari pendapatan penyaluran dana (pembiayaan) yang mencapai Rp337,3 miliar, atau meningkat 59,1% dibanding periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp212 miliar.

Sementara total aset YoY meningkat 43,3%, menjadi sebesar Rp6,7 triliun, dan pembiayaan yang diberikan meningkat 29,1% menjadi sebesar Rp5,35 tritiun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 87,2% menjadi sebesar Rp5,5 triliun, dan total ekuitas mencapai Rp1,1 tritiun, dengan CAR sebesar 21,17%. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BI Waspadai Dampak Tarif AS, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More

10 hours ago

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More

16 hours ago

DPR Desak Pemerintah Dorong Reformasi WTO usai Tarif AS Naik 32 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More

16 hours ago

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

1 day ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

1 day ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

2 days ago