Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan yang efektif per-hari ini (13/10). Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan.
Selama 40 Tahun berkarir, beliau telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002, juga Permata Bank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Terakhir, jabatan beliau sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya,” ujar Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah.
Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati Dana, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut:
Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.
Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12% dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 miliar. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More