Categories: News UpdatePerbankan

RUPSLB BTPN Setujui Hanna Tantani Sebagai Direktur Keuangan

Jakarta– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyetujui perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Para pemegang saham sepakat untuk mengangkat Hanna Tantani sebagai Direktur Keuangan perseroan.

“Dengan pengalaman di sektor keuangan lebih dari 29 tahun, kami percaya beliau dapat berperan positif untuk memimpin dan mengarahkan strategi keuangan perusahaan. Beliau adalah orang yang tepat dalam menyelaraskan strategi dengan visi kami menjadi bank pilihan utama di Indonesia yang dapat memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang, terutama dengan dukungan teknologi digital,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana di Menara BTPN Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Hanna Tantani bergabung dengan Bank BTPN pada November 2018. Ia resmi menjabat sebagai Chief Financial Officer, terhitung sejak penggabungan usaha antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada 1 Februari 2019.

Sebelum bergabung dengan Bank BTPN, Hanna Tantani merupakan Direktur Keuangan PT Bank HSBC Indonesia periode Mei 2014-Oktober 2018. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Akutansi Universitas Airlangga pada 1990 dan kemudian menuntaskan program S2 bidang administrasi bisnis di University of New South Wales, Australia pada 1993.

Selain mengesahkan perubahan susunan anggota direksi, RUPSLB Bank BTPN juga sepakat untuk mengangkat Irwan Mahjudin Habsjah sebagai Komisaris (Independen) perseroan. Ia menggantikan Tony Prasetiantono yang tutup usia pada Januari 2019 lalu.

Sebagai informasi, Irwan Mahjudin Habsjah meraih gelar S1 bidang ekonomi dari Erasmus University, Belanda pada 1974 dan gelar S2 bidang ekonomi moneter dan internasional dari University of Amsterdam pada 1978. Sejak 1981, ia telah bekerja di beberapa bank dan perusahaan ternama di Indonesia, antara lain Citibank, American Express, dan PT ING Indonesia Bank. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

38 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago