Categories: News UpdatePerbankan

RUPSLB BTPN Setujui Hanna Tantani Sebagai Direktur Keuangan

Jakarta– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyetujui perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Para pemegang saham sepakat untuk mengangkat Hanna Tantani sebagai Direktur Keuangan perseroan.

“Dengan pengalaman di sektor keuangan lebih dari 29 tahun, kami percaya beliau dapat berperan positif untuk memimpin dan mengarahkan strategi keuangan perusahaan. Beliau adalah orang yang tepat dalam menyelaraskan strategi dengan visi kami menjadi bank pilihan utama di Indonesia yang dapat memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang, terutama dengan dukungan teknologi digital,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana di Menara BTPN Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Hanna Tantani bergabung dengan Bank BTPN pada November 2018. Ia resmi menjabat sebagai Chief Financial Officer, terhitung sejak penggabungan usaha antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada 1 Februari 2019.

Sebelum bergabung dengan Bank BTPN, Hanna Tantani merupakan Direktur Keuangan PT Bank HSBC Indonesia periode Mei 2014-Oktober 2018. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Akutansi Universitas Airlangga pada 1990 dan kemudian menuntaskan program S2 bidang administrasi bisnis di University of New South Wales, Australia pada 1993.

Selain mengesahkan perubahan susunan anggota direksi, RUPSLB Bank BTPN juga sepakat untuk mengangkat Irwan Mahjudin Habsjah sebagai Komisaris (Independen) perseroan. Ia menggantikan Tony Prasetiantono yang tutup usia pada Januari 2019 lalu.

Sebagai informasi, Irwan Mahjudin Habsjah meraih gelar S1 bidang ekonomi dari Erasmus University, Belanda pada 1974 dan gelar S2 bidang ekonomi moneter dan internasional dari University of Amsterdam pada 1978. Sejak 1981, ia telah bekerja di beberapa bank dan perusahaan ternama di Indonesia, antara lain Citibank, American Express, dan PT ING Indonesia Bank. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More

5 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Kembali Ditutup Melemah 0,29 Persen

Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More

1 hour ago

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 hours ago