Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini (23/9), menyetujui rencana right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) dengan jumlah sebanyak 6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).
Perseroan berencana akan menggunakan tambahan modal hasil Rights Issue tersebut untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyampaikan untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20% pada akhir tahun 2025.
“Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18%-20% dalam jangka waktu menengah hingga panjang,” ucap Hery, Jumat, 23 September 2022.
Sekretaris Perusahaan BSI, Gunawan Arif Hartoyo, juga mengatakan bahwa rencana right issue tersebut akan dilaksanakan pada kuartal IV-2022, Kemudian dalam RUPSLB tersebut menyetujui perubahan 21 ketentuan dalam anggaran dasar perseroan.
“Yang ketiga perubahan susunan pengurus perseroan dimana diketahui salah satu komisaris kita, M. Zainul Majdi atau biasa disebut dengan Tuan Guru Bajang (TGB) selaku wakomut melakukan pengunduran diri,” ucap Gunawan.
Oleh karena itu, dalam RUPSLB hari ini juga disetujui secara resmi pemberhentian M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku wakil komisaris utama merangkap komisaris independen perseroan.
Sehingga susunan perseroan Komisaris BSI sebagai berikut:
Susunan Dewan Direksi BSI:
Dewan Pengawas Syariah:
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Syariah Indonesia semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” tambah Hery. (*) Khoirifa
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More