News Update

RUPSLB BRISyariah Ubah Susunan Komisaris

Jakarta – BRIsyariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Jakarta (5/11)  dengan menyetujui adanya perubahan susunan komisaris.

Dalam rapat tersebut telah memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan Komisaris Utama BRISyariah, Parman Nataatmadja dan komisaris independent Ernie Tisnawati Sule. 

Mata acara rapat berdasarkan Pasal 20 ayat 12 anggaran dasar perseroan, yang mengatur bahwa anggota dewan komisaris  perseroan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran, dan kontribusi yang diberikan bapak Parman Nataatmadja selama menjadi Komisaris Utama BRIsyariah dan Ibu Ernie Tisnawati Sule sebagai Komisaris Independen,” ujar Komisaris BRIsyariah Eko Suwardi dalam RUPSLB melalui video conference di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Eko menambahkan, susunan komisaris baru BRIsyariah diharap dapat memberikan pengelolaan yang optimal bagi seluruh nasabah dan pemangku kepentingan serta berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sementara untuk susunan direksi BRIsyariah tercatat tidak mengalami perubahan. Dimana Ngatari tetap memimpin jajaran direksi sebagai Direktur Utama, bersama Direktur Bisnis Komersil, Kokok Alun Akbar, Direktur Bisnis Ritel, Fidri Arnaldy, Direktur Operasional, Fahmi Subandi, serta Direktur Kepatuhan, Yana Soeprianan.

Dengan begitu, berikut ini susunan lengkap pengurus BRIsyariah usai RUPS-LB:

Dewan Pengawas Syariah:

  1. KH Didin Hafidhuddin (ketua)
  2. M. Gunawan Yasni (anggota)

Dewan Komisaris:

  1. Eko Suwardi (komisaris independen)
  2. Sutanto (komisaris)

Direksi:

  1. Ngatari (Direktur Utama)
  2. Fahmi Subandi (Direktur Operasional)
  3. Fidri Arnaldy (Direktur Bisnis Ritel)
  4. Kokok Alun Akbar (Direktur Bisnis Komersil)
  5. Yana Soeprianan (Direktur Kepatuhan)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

35 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago