News Update

RUPSLB BRI Bakal Isi Posisi Direktur Kepatuhan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat.

Dikutip berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) RUPSLB akan diselenggarakan dengan 5 mata acara dimana salahsatu diantaranya ialah adanya perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Seperti diketahui, sebelumnya BRI telah memberhentikan sementara Wisto Prihadi dari jabatan Direktur Kepatuhan. Hal itu disampaikan perseroan melalui surat bernomor B.143-SKP/CSM/CGC/11/2020 dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

“Perubahan Susunan Pengurus Perseroan didasarkan pada: a. Pasal 11 ayat (27) huruf d Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa  keputusan pemberhentian sementara Direksi dicabut atau dikuatkan melalui RUPS,” seperti dikutip dalam keterbukaan BEI, Rabu 20 Januari 2021.

Selain itu perubahan direksi juga berlandaskan pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri, serta dengan calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Selanjutnya, mata acara kedua antaralain tertulis bahwa Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Pada mata acara lain, BRI juga akan melakukan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Pada mata acara keempat, BRI akan melakukan pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Dan terakhir, BRI juga akan meminta persetujuan atas Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham (Buyback) yang Disimpan sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

H-3 Lebaran, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 20 Ribu Orang Sehari

Jakarta – Memasuki H-3 Lebaran 2025, Jumat (28/3), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat… Read More

2 hours ago

Didukung Logistik dan Sewa, Adi Sarana Armada (ASSA) Raih Laba Bersih Rp330,1 M di 2024

Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), emiten yang bergerak di ekosistem mobilitas orang… Read More

5 hours ago

8.500 Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung dengan Mudik Gratis Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2025 dengan tema “Mudik Aman Sampai… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp11.126 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, data perdagangan saham pada pekan ini, 24-27… Read More

7 hours ago

4 Tips Agar Tetap Sehat dan Bugar Selama Mudik Lebaran

Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik jauh untuk bertemu dengan keluarga, kemungkinan kondisi tubuh akan… Read More

7 hours ago

Mudik Aman Sampai Tujuan, Bank Mandiri Berangkatkan 8.500 Pemudik dengan 170 Bus

Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More

8 hours ago