News Update

RUPSLB BRI Bakal Isi Posisi Direktur Kepatuhan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat.

Dikutip berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) RUPSLB akan diselenggarakan dengan 5 mata acara dimana salahsatu diantaranya ialah adanya perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Seperti diketahui, sebelumnya BRI telah memberhentikan sementara Wisto Prihadi dari jabatan Direktur Kepatuhan. Hal itu disampaikan perseroan melalui surat bernomor B.143-SKP/CSM/CGC/11/2020 dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

“Perubahan Susunan Pengurus Perseroan didasarkan pada: a. Pasal 11 ayat (27) huruf d Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa  keputusan pemberhentian sementara Direksi dicabut atau dikuatkan melalui RUPS,” seperti dikutip dalam keterbukaan BEI, Rabu 20 Januari 2021.

Selain itu perubahan direksi juga berlandaskan pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri, serta dengan calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Selanjutnya, mata acara kedua antaralain tertulis bahwa Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Pada mata acara lain, BRI juga akan melakukan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Pada mata acara keempat, BRI akan melakukan pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Dan terakhir, BRI juga akan meminta persetujuan atas Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham (Buyback) yang Disimpan sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 mins ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

28 mins ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

3 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

4 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

18 hours ago